Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kekayaan Rafidin, Anggota DPRD Bima yang Cekcok dengan Polisi karena STNK Mati, Capai Rp5,6 Miliar

Anggota DPRD Kabupaten Bima berama Rafidin menjadi bahan perbincangan setelah viral di media sosial. Ini harta kekayaann

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kekayaan Rafidin, Anggota DPRD Bima yang Cekcok dengan Polisi karena STNK Mati, Capai Rp5,6 Miliar
Kolase Tribunnews.com
(Kanan) Tangkap layar detik-detik cekcok anggota DPRD Kabupaten Bima bernama Rafidin dengan anggota kepolisian gegara masalah tilang. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Kabupaten Bima berama Rafidin menjadi bahan perbincangan setelah viral di media sosial.

Dirinya disorot karena dituding bersikap arogan karena mengancam polisi gegara tidak mau ditilang.

Padahal belakangan diketahui, SIM dan STNK mobilnya mati.

Lantas berapa kekayaan dari politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu? Berikut informasi lengkapnya dirangkum Tribunnews.com, Selasa (23/7/2024):

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) mencatat Rafidin miliki harta Rp5.656.400.000 per 31 Desember 2023.

Aset terbanyak milik Rafidin berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp5.000.000.000.

Dia juga memiliki total 12 kendaraan baik roda dua maupun empat senilai Rp268.850.000.

BERITA TERKAIT

Adapun rincian lengkapnya harta kekayaan Rafidin:

Tanah Dan Bangunan Rp. 5.000.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 305 M2/300 M2 Di Kab / Kota Kota Bima , Warisan Rp. 800.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 266 M2/100 M2 Di Kab / Kota Kota Bima , Hasil Sendiri Rp. 650.000.000

3. Tanah Seluas 3136 M2 Di Kab / Kota Bima, Hasil Sendiri Rp. 650.000.000

4. Tanah Seluas 204 M2 Di Kab / Kota Kota Bima , Hasil Sendiri Rp. 300.000.000

5. Tanah Seluas 8401 M2 Di Kab / Kota Bima, Hasil Sendiri Rp.180.000.000

6. Tanah Seluas 846 M2 Di Kab / Kota Kota Bima , Hasil Sendiri Rp. 380.000.000

Baca juga: Terungkap Kekayaan Abdul Ghani, Eks Gubernur Malut yang Rogoh Uang Rp3 M untuk Sawer Wanita-wanita

7. Tanah Seluas 4312 M2 Di Kab / Kota Bima, Warisan Rp. 250.000.000

8. Tanah Dan Bangunan Seluas 345 M2/54 M2 Di Kab / Kota Bima, Hasil Sendiri Rp. 170.000.000

9. Tanah Dan Bangunan Seluas 100 M2/100 M2 Di Kab / Kota Kota Bima , Hasil Sendiri Rp. 300.000.000

10. Tanah Seluas 10000 M2 Di Kab / Kota Bima, Hasil Sendiri Rp. 250.000.000

11. Tanah Seluas 8000 M2 Di Kab / Kota Bima, Hasil Sendiri Rp. 120.000.000

12. Tanah Seluas 10012 M2 Di Kab / Kota Bima, Hasil Sendiri Rp.200.000.000

13. Tanah Dan Bangunan Seluas 800 M2/300 M2 Di Kab / Kota Kota Bima , Hasil Sendiri Rp. 750.000.000

Tangkap layar detik-detik cekcok anggota DPRD Kabupaten Bima bernama Rafidin dengan anggota kepolisian gegara masalah tilang.
Tangkap layar detik-detik cekcok anggota DPRD Kabupaten Bima bernama Rafidin dengan anggota kepolisian gegara masalah tilang. (Kolase Tribunnews.com)

Alat Transportasi dan Mesin Rp. 268.850.000

1. Motor, Yamaha Sepeda Motor Solo Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp. 13.500.000

2. Motor, Yamaha 2 Tp Spd Mtr Sl Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp. 7.500.000

3. Motor, Honda F1c02n28l0 A/T / Sepeda Motor Solo Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 16.000.000

4. Motor, Honda Nc11a3c A/T / Sepeda Motor Solo Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 8.000.000

5. Mobil, Daihatsu F500rv / Minibus Tahun 2000, Hasil Sendiri Rp. 60.000.000

6. Motor, Yamaha 2bj / Sepeda Motor Solo Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp. 17.000.000

7. Motor, Honda Nc 110 D / Sepeda Motor Solo Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp. 6.000.000

8. Motor, Yamaha 1 Kp A/T Sepeda Motor Solo Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 10.000.000

9. Motor, Yamaha Sepeda Motor Solo Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp. 3.500.000

10. Motor, Honda E1f02n11m2 A/T /Sepeda Motor Solo Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 15.850.000

11. Mobil, Suzuki Taruna Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp. 38.000.000

12. Mobil, Nissan X Trail Tahun 2004, Hasil Sendiri Rp. 73.500.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 387.500.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 50.000

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 5.656.400.000

Baca juga: Terungkap Kekayaan Ketua DPRD Rembang yang Ditahan karena Diduga Pakai Visa Non Haji, Capai Rp3,1 M

Berawal dari video viral

Diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan anggota DPRD Kabupaten Bima cekcok dengan polisi, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebar di sejumlah akun Instagram, seperti @interaktive_ pada Senin (22/7/204).

Pada awal rekaman tampak seorang anggota polisi menilang pengendara mobil Fortuner.

Belakangan diketahui, dia seorang anggota DPRD Kabupaten Bima bernama Rafidin.

Polisi menunjukkan ketidakpatuhan wakil rakyat itu saat berkendara.

"Fortuner Bapak Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bima SNTK mati tahun 2020. Pajak Mati dari 2024," kata polisi ke kamera.

Tidak terima dikuliti, Rafidin kemudian memperingatkan polisi tersebut.

"Tidak perlu dibaca seperti itu hey...hey," kata Rafidin.

"Mau mengancam saya?" kata polisi menjawab ucapan Rafidin.

"Saya mengancam apa? Siapa yang bisa mengancam (polisi)?" timpal Rafidin.

Hingga akhir video tidak diketahui penyelesaian masalah dari cekcok anggota DPRD Kabupaten Bima dengan polisi tersebut.

Jelasnya, hingga Selasa (23/7/2024), video sudah ditonton lebih dari 9 ribu kali.

Ratusan pengguna Instagram lain ikut meramaikan postingan.

Termasuk mengecam tindakan yang dilakukan Rafidin.

Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan memberikan penjelasan terkait video viral tersebut.

Ia membenarkan pihaknya telah menilang anggota DPRD Kabupaten Bima.

"Betul ada anggota DPRD yang kita tilang kemarin," katanya, dikutip dari TribunLombok.com.

Baca juga: Harta Kekayaan 34 Kapolda Seluruh Indonesia, Sosok Ini Lebih Kaya dari Kapolri

Klarifikasi Rafidin

Viral anggota DPRD Bima NTB, Rafidin marah saat ditilang polisi karena tak bawa SIM dan pajak serta STNK-nya mati, Sabtu (20/7/2024).
Viral anggota DPRD Bima NTB, Rafidin marah saat ditilang polisi karena tak bawa SIM dan pajak serta STNK-nya mati, Sabtu (20/7/2024). (Bangkapos.com)

Rafidin dalam kesempatannya meluruskan informasi yang tersebar di media sosial.

Dirinya dengan tegas membantah mengancam polisi saat ditilang.

Rafidin mengakui ada salah paham antara dirinya dengan petugas.

"Itu kemarin di lapangan miskomunikasi," jelasnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Rafidin melanjutkan, saat kejadian dirinya ingin petugas memeriksa SNTK mobilnya.

"Saya waktu itu bukan berontak, saya minta dia simpan (tahan) STNK mobil sebagai jaminan," tambahnya.

Terkait pelat nomor, Rafidin mobil Fortuner hitam miliknya terdaftar di Jakarta.

Saat ini proses perpanjangan masih berlangsung.

"Matinya baru dua bulan. Ini di Jakarta coba di Bima bisa sehari dua hari (urus,red)," keluhnya

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Klarifikasi Anggota DPRD Bima Kena Tilang, Sudah Buat Sim Baru dan Bukan Kendaraan Bodong

(Tribunnews.com/Endra)(TribunLombok.com/Toni Hermawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas