Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

INFOGRAFIS Perjalanan Kasus Ronald Tannur, Jaksa Tuntut 12 Tahun tapi Hakim Vonis Bebas

Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur yang didakwa menganiaya sang kekasih dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Surabaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in INFOGRAFIS Perjalanan Kasus Ronald Tannur, Jaksa Tuntut 12 Tahun tapi Hakim Vonis Bebas
Tribunnews.com
Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur yang didakwa menganiaya sang kekasih dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Surabaya, Rabu (24/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur yang didakwa menganiaya sang kekasih dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Surabaya, Rabu (24/7/2024).

Ketua majelis hakim menilai Ronald tidak terbukti melakukan tindak pembunuhan.

Menurut hakim, kekasih Ronald, Dini Sera Afriyanti (29) tewas karena minuman keras yang diminum saat di tempat karaoke.

lihat fotoGregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur yang didakwa menganiaya sang kekasih dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Surabaya, Rabu (24/7/2024).
Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur yang didakwa menganiaya sang kekasih dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Surabaya, Rabu (24/7/2024).

Sebelumnya, Dini dan Ronald memang berkunjung ke tempat karaoke sebelum insiden terjadi, pada Oktober 2023 silam.

Di sana, mereka minum minuman keras bersama beberapa rekannya.

Kemudian keduanya terlibat cekcok dan Dini dianiaya oleh Ronald hingga tewas.

(Tribunnews.com/Diah/Nanda Lusiana/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas