Sidang Vonis Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Digelar Hari Ini, Yoris Ingin Ayahnya Dihukum Mati
Jaksa penuntut umum menuntut hukuman seumur hidup untuk Yosep Hidayah kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23)
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.CO, SUBANG - Yoris Raja Amarulloh berharap Yosep Hidayah dihukum seberat-beratnya kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang Jawa Barat.
Yosep akan menghadapi sidang vonis pada hari ini, Kamis (25/7/2024) pada pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan hukuman seumur hidup untuk Yosep Hidayah.
Baca juga: Dituntut Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Istri dan Anak di Subang, Yosep: Biasa Saja, Tidak Panik
Terkait vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Subang terhadap terdakwa, putra sulung Yosep Hidayah, yang juga anak dan kakak korban meminta terdakwa dihukum seberat-beratnya.
"Pembunuhan yang begitu sadis dan menyakitkan, maka harapan kami, vonis pelaku yang berat seperti hukuman mati sesuai pasal 340 KUHP," kata kuasa hukum Yosir, Nanang Koyim, Kamis.
Dengan vonis tegas tersebut, maka bisa memberikan efek jera kepada pelaku dalam kasus tersebut dan pelaku lainnya dalam kasus serupa.
"Tapi saya menyakini vonis hakim tidak akan jauh dari tuntutan jaksa (hukuman seumur hidup). Tentunya saya selaku kuasa hukum dari keluarga korban sangat berharap hukuman bisa lebih berat dari tuntutan jaksa," ucap Nanang.
"Tegakkan yang benar itu benar, walaupun pahit rasanya. Vonis diharapkan bisa sesuai harapan kita," imbuh Nanang.
Selain itu, pihak keluarga korban juga meminta ketiga tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan sadis tersebut, yakni Mimin beserta kedua anaknya untuk segera ditahan.
Sebelumnya, kasus ini sempat seperti jalan di tempat sebelum Danu akhirnya membuat pengakuan ke Polda Jabar.
Baca juga: Yosep Jalani Sidang Perdana Kasus Subang dengan Agenda Pembacaan Dakwaan, Keluarga Korban Tak Hadir
Polisi lalu menetapkan lima tersangka. Selain Yosep dan Danu, juga Mimin, Abi, dan Arighi.
Yosep merupakan suami Tuti atau ayah dari Amalia.
Danu adalah keponakan Tuti karena anak dari kakaknya.
Mimin berstatus istri kedua Yosep. Sedangkan Abi dan Arighi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya.
Namun, polisi baru menahan Yosep dan Danu. (*)
Penulis: Ahya Nurdin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Sidang Putusan Kasus Subang Hari Ini, Yoris Ingin Ayahnya Dihukum Mati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.