Susno Duadji Sebut Aep Itu Aib, Bikin Kacau Nusantara, Kakak Vina Sebut Aep Buat Orang Tersesat
Kakak Vina ngaku pusing saksi terus bermunculan, apalagi dengan kesaksian Aep yang menurutnya buat orang tersesat, Susno Duadji sebut Aep bikin kacau.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Level eks jenderal hingga kakak Vina Cirebon mengomentari kesaksian Aep.
Belakangan Aep dinilai berbohong di kasus Vina hingga delapan orang sengsara dipenjara.
"Kita sudah kacau se-Nusantara oleh Aep. Hingga Aep ini menjadi aib," kata eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Jumat (19/7/2024).
Aep pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh para terpidana yang diwakili kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rabu (10/7/2024).
Terpisah Marliana, kakak kandung Vina mengaku pusing dengan banyaknya pengakuan saksi yang muncul dalam kasus kematian adiknya.
Marliana menyoroti saksi-saksi yang memberi pernyataan sehingga kasus Vina Cirebon tak kunjung menemui jalan terang.
Aep, Melmel, Suroto, Liga Akbar, dan lainnya menjadi orang yang vokal memberi keterangan dalam kasus Vina Cirebon.
Belum tuntas kebohongan Aep, kini muncul lagi pengakuan Dede.
Dede mengaku memberi keterangan palsu di kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
Dede terpaksa berbohong karena disuruh Aep dan Iptu Rudiana.
Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Kesaksian Dede soal Rekayasa Kasus Vina Melempem dan Lemah, Kenapa?
Pengakuan Dede itu membuat Marliana terkejut.
"Pengakuan Dede ini mungkin bisa jadi titik terang. Yang tadinya banyak saksi yang membuat pusing, blunder. Balik lagi ini seperti menemukan jalan," jelasnya.
Kesaksian Aep Bikin Orang Tersesat, Kakak Vina Berharap ke Pengakuan Dede, Bisa Jadi Titik Terang
Marliana, kakak kandung Vina mengaku pusing dengan banyaknya pengakuan saksi yang muncul dalam kasus kematian adiknya.
Marliana menyoroti saksi-saksi yang memberi pernyataan sehingga kasus Vina Cirebon tak kunjung menemui jalan terang.
Aep, Melmel, Suroto, Liga Akbar, dan lainnya menjadi orang yang vokal memberi keterangan dalam kasus Vina Cirebon.
Belum tuntas kebohongan Aep, kini muncul lagi pengakuan Dede.
Dede mengaku memberi keterangan palsu di kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
Dede terpaksa berbohong karena disuruh Aep dan Iptu Rudiana.
Pengakuan Dede itu membuat Marliana terkejut.
"Saya kaget, jujur aja kaget mendengar pernyataan dia di KDM kalau dia itu katanya disuruh begini, suruh begitu, jelas kaget sih," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Kondisi Jasad Vina-Eky Jadi Bukti Baru PK Saka Tatal, Mirip Kesaksian Euis Pemandi Jenazah
Marliana berharap agar pengakuan Dede ini bisa membuka kebenaran yang sesungguhnya.
"Pengakuan Dede ini mungkin bisa jadi titik terang. Yang tadinya banyak saksi yang membuat pusing, blunder. Balik lagi ini seperti menemukan jalan," jelasnya.
Kendati demikian, Marliana menyerahkan semuanya lewat proses hukum yang berlaku.
"Kalau percaya atau tidak, saya menyerahkan ke proses hukum aja. Saya menghormati proses hukum," bebernya.
"Jadi selanjutnya itu harus mengikuti dan meghormati proses hukum yang berjalan," sambungnya.
Marliana pun berharap pelaku pembunuhan Vina dan Eky segera tertangkap.
"Harapannya ingin kasus ini cepat terungkap, cepat terang benderang, pelaku sesungguhnya cepat ketemu," jelasnya.
Peran Dede
Sementara itu, Dede, saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 memberikan kesaksian palsu karena merasa takut berhadapan dengan Iptu Rudiana.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat, saat menjelaskan motif kliennya memberikan kesaksian palsu untuk kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Karena situasi, dia sedang berhadapan juga dengan Rudiana, kemudian di area Polres, menyebabkan dia takut. Ini menurut pengakuan dia, yasudah dia oke-oke saja,” ujar Asido di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).
Menurut Asido, Dede datang ke Polres Cirebon dan bertemu dengan Rudiana karena di ajak oleh Aep.
Saat itu, Dede mengaku tidak diberitahu tujuan bertemu Rudiana di kantor polisi.
“Begitu sampai di sana, baru Aep menyampaikan bahwa akan menjadi saksi atas kematian Pak Rudiana,” kata Asido.
Mengetahui hal itu, Dede sempat menyatakan keberatan untuk dijadikan saksi.
Sebab, dia tidak mengetahui secara pasti peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
“Dia (Dede) bilang saat itu tidak ada kejadian kumpul-kumpul, kemudian pelemparan, kemudian mengejar motor vina dan eki, itu enggak ada. Kejadian saat itu tenang-tenang saja,” ungkap Asido.
Susno Duadji Cium Ada Kesalahan Berjamaah Penegak Hukum di Kasus Vina, Aep Bikin Nusantara Kacau
Eks Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji mengaku telah membaca seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Vina.
Menurutnya, tidak ada yang bisa membuktikan pembunuhan benar-benar ada. Susno Duadji menilai ada kesalahan berjamaah aparat penegak hukum.
"Alat bukti yang terang-terang pembunuhan tidak ada," kata Susno di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Jumat (19/7/2024).
Kata dia, Kesalahan itu sempurna dengan putusan hakim yang memvonis kedelapan pemuda yang ditangkap dengan jeratan pembunuhan berencana dan dihukum penjara seumur hidup.
"Iya (ada kesalahan berjemaah), gak usah saya katakan begitu berita acara sudah ngomong. Saya sudah baca berita acara tebal itu," jelas Susno.
Baca juga: Setelah Sebut Elza Syarief Sesat, Kini Susno Duadji Sebut Razman Arif Nasution Racun
Menurutnya, akar masalah penangkapan kedelapan pemuda, ditambah penetapan tiga daftar pencarian orang, karena kesaksian Aep dan aksi Rudiana yang melakukan penangkapan.
Rudiana merupakan ayah dari korban Eky, yang pada saat itu merupakan Kanit Narkoba di Polresta Cirebon Kota.
Kendati berdinas di satuan narkoba, namun ia memaksakan diri menyelidiki dan menangkap Saka Tatal dan kawan-kawan dan menuduhnya sebagai pembunuh Vina serta Eky.
"Dari mana nama 11 tersangka yang jadi terhukum sekarang, itu dari Rudiana, dari mana Rudiana dapat itu, dari yang Namanya Aep, dari mana Aep dapat itu dari melihat Jarak 100 meter."
"Kita sudah kacau se-Nusantara oleh Aep. Hingga Aep ini menjadi aib," jelasnya.
Aep dinilai berbohong di kasus Vina hingga delapan orang sengsara dipenjara.
Seperti diketahui, kasus Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Baca juga: Susno Duadji Naik Darah Dengar Penjelasan Elza Syarief di Kasus Vina Cirebon: Setop, Sesat Ibu
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Polda Jawa Barat (Jabar) sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.
Aep Dilaporkan
Aep pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh para terpidana yang diwakili kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Rabu (10/7/2024).
"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," kata perwakilan kuasa hukum, Jutek Bongso, di lobi Bareskrim Polri, Jakarta.
Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.
Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.
"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya.
Eks Kabareskrim Curiga Aep Pelaku
Sementara itu, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sebelumnya mengaku menaruh curiga bahwa Aep mungkin saja sebagai pelaku di kasus ini.
Ia mencurigai Aep, pria yang dianggap saksi kunci kasus pembunuhan fenomenal tersebut.
Susno menyebut kecurigaannya itu memiliki alasan yang kuat.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," ujar Susno, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (5/7/2024).
Susno menduga, Aep-lah yang memunculkan nama-nama yang kini menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.
Nama-nama tersebut lantas disebutkan oleh Iptu Rudiana di hadapan penyidik.
Karena itu, Susno mendesak penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi kasus Vina, di antaranya Aep, Melmel, dan Dede.
Baca juga: Terseret Kasus Vina, Iptu Rudiana Bantah Menghilang, Tegaskan Masih Anggota Polri
Susno juga meminta penyidik Polda Jabar untuk kembali memeriksa Iptu Rudiana, ayah kandung korban Eky.
Menurutnya, Iptu Rudiana perlu dimintai keterangan lagi untuk mengungkap asal 11 nama tersangka yang diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.
"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)