Kronologi Polisi Diduga Aniaya Remaja di Gowa, Korban Sempat Diseret, Dituding Ganggu Anak Pelaku
Polisi di Kabupaten Gowa diduga aniaya remaja berusia 15 tahun, korban dituding mengganggu anak pelaku.
Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Anggota polisi berinisial Bripka MA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Korban berinisial MF (15) mendapat penganiayaan setelah melaksanakan shalat Magrib di sebuah masjid di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
Selesai shalat, MF hendak pergi ke rumah pamannya.
Namun, tak berselang lama, datang Bripka MA sambil menggendong anaknya yang masih berusia tiga tahun.
Saat itu, Bripka MA menuding MF telah mengganggu anaknya hingga menangis dan mengalami luka di bagian wajah.
MF pun sontak menyanggah hal tersebut.
Ia mengaku sama sekali tidak pernah menyentuh anak Bripka MA.
Demikian disampaikan ayah MF, Sitarman yang menjelaskan, Bripka MA mengira MF mendorong anaknya.
"Dia (terlapor) kira anak saya (korban) yang dorong anaknya. Pas keluar dari masjid, anaknya (terlapor) ini menangis," kata Sitarman saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/7/2024).
Bripka MA pun naik pitam dan diduga langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Bahkan korban sempat diseret di depan kerabatnya.
Baca juga: Viral Video Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Daycare, Korban Dipukul hingga Ditusuk
"Sampai di rumahnya omnya (paman korban) ini anakku dipukul, dibanting, sempat dilerai tapi tambah menjadi ini polisi (terlapor), dia tarik (seret) lagi keluar ada semua saksi-saksi itu," beber Sitarman.
Korban Jalani Perawatan
Dilansir TribunTimur.com, Sitarman menuturkan, akibat penganiayan tersebut, anaknya mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Bahkan, korban sempat muntah darah akibat penganiayaan tersebut.
"Masih perawatan ini, karena pagi dia muntah darah karena dibanting kan, luka memar di hidung, kepala juga. Lengannya juga luka karena diseret di jalan dan diinjak-injak juga," ucap dia.
Sitarman berharap proses hukum yang telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sulsel cepat diselidiki hingga terlapor bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Semoga dihukum setimpal Pak, kasihan ini anakku," ucapnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kasus yang diadukan kemarin sudah ditangani oleh Propam," kata Kombes Didik.
Pihaknya mengaku sementara menjadwalkan pemeriksaan saksi dan terlapor.
"Untuk pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan pemanggilan oleh propam, perkembangan akan saya sampaikan," jelasnya.
Korban Trauma dan Tak Bisa Sekolah
MF disebut mengalami trauma setelah dianiaya oleh oknum polisi Bripka MA.
Sitarman mengaku, sang putra yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu kini terpaksa tidak bisa bersekolah karena masih dalam tahap penyembuhan.
Baca juga: Anak Yatim Korban Perkosaaan Pengurus Panti Dicabuli Oknum Polisi Saat Lapor, Ini Penampakan Pelaku
"Anak saya baru masuk SMA, sekarang tidak pernah ke sekolah karena masih sakit, dia masih perawatan, ada trauma juga karena kan di banting juga kasihan," terang Sitarman, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Sitarman menyebut, pihak keluarga Bripka MA sempat mendatangi rumahnya dan meminta agar kasus dugaan penganiayaan terhadap MF diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sempat tadi pagi ada istrinya (terlapor) datang mau damai, jadi saya bilang jangan damai dulu karena sudah terproses. Saya juga pergi ke perlindungan anak," ucap dia.
Sitarman melanjutkan, perilaku kasar Bripka MA sudah terlewat batas sehingga perlu tindakan tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Jangan coba-coba damai kalau begini pelanggarannya, seandainya dia cuma tampar saya tidak ada masalah. Apalagi tetangga, tapi ini sudah kelewatan sadis dia pak," beber dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi di Gowa Diduga Aniaya Anak, Ayah Korban: Anak Saya Sampai Muntah Darah
(mg/Nur Rohmah Febriani)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)