Polda Sumbar Beberkan Perkembangan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang
Polda Sumatera Barat beberkan perkembangan kasus kematian siswa SMP di Kota Padang bernama Afif Maulana.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP yang diduga tewas dianiaya anggota polisi.
Diketahui, kasus ini terjadi pada Juni 2024 lalu ketika anggota Ditsamapta Polda Sumbar menghalau sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji Padang.
Terbaru ini, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan soal perkembangan terbaru terkait kasus ini.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, hingga hari ini sebanyak 15 dari 18 terduga pelaku tawuran yang diamankan saat ini telah diperiksa.
Saat itu, 18 orang ditangkap dan di bawa ke Mapolsek Kuranji. Mereka diproses dan selama proses itu diduga terjadi tindakan kekerasan dan penganiayaan.
"Jadi sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan," kata Dwi Sulistyawan, Kamis (1/8/2024).
Dwi Sulistyawan menuturkan pihaknya jemput bola dalam kasus ini. Pihaknya mendatangi langsung remaja yang akan dimintai keterangannya itu ke rumahnya masing-masing, meski tidak melapor.
Ia bilang, selama proses pemeriksaan, tim Polda Sumbar didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumbar.
Selanjutnya, Dwi Sulistyawan mengatakan, ada satu orang membuat surat pernyataan, bahwa orang tuanya masih berada di Provinsi Lampung.
"Untuk dua orang lagi, ini yang melaporkan bersama dengan LBH Padang, dan sampai saat ini belum menghadap ke Propam Polda Sumbar," ujarnya.
Dwi Sulistyawan mengatakan, untuk dua orang yang melapor tersebut, Propam Polda Sumbar telah memberikan surat panggilan, dimana pada 1 Agustus 2024 harus hadir di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Temuan LPSK di Kasus Tewasnya Afif Maulana: Saksi dan Korban Diduga Alami Penyiksaan dan Kekerasan
Sementara itu, dari pihak kepolisian sendiri, Dwi Sulistyawan bilang sebanyak 44 anggota Polri telah diperiksa. Dari jumlah itu, 17 orang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin berdasarkan pengakuan dari pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumbar.
"Terkait dengan 17 anggota yang sudah kita lakukan pemeriksaan, masih sama informasinya seperti yang saya sampaikan pada update beberapa hari yang lalu," kata Dwi Sulistyawan.
Untuk diketahui, kasus ini sudah berjalan hampir dua bulan. Selama itu pula, titik terang kasus ini belum juga ada, termasuk kematian Afif Maulana.
LBH Padang yang mengadvokasi kasus ini mendauga kuat adanya penganiayaan oleh polisi terhadap para remaja diduga akan tawuran itu, termasuk pula Afif Maulana yang ditemukan mengambang di bawah jembatan Kuaranji.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Minta Keterangan, Polda Sumbar Datangi Rumah Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Polsek Kuranji
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.