Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Densus 88 Geledah Rumah Pelajar Terduga Teroris di Batu Malang

Hingga saat ini petugas masih melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan membawa sejumlah barang bukti

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tim Densus 88 Geledah Rumah Pelajar Terduga Teroris di Batu Malang
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (1/8/2024). 

Laporan Wartawan Surya Malang Dya Ayu

TRIBUNNEWS.COM, BATU - Unit Jibom dan Unit Anti Teror Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jatim dan Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah di Perumahan Villa Syariah Bunga Tanjung RT 1 RW 8, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (1/8/2024).

Penggeledahan ini dilakukan usai polisi mengamankan terduga teroris pada Rabu (31/7/2024) malam.

Hingga saat ini petugas masih melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Dari pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, petugas membawa sejumlah barang bukti untuk nantinya akan dirilis oleh Polda Jatim.

Tampak Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dan Kapolres Batu, baru saja tiba di lokasi dan saat ini masuk ke dalam rumah terduga teroris.

Baca juga: Terduga Teroris di Karawang Ditangkap Densus 88, Sosoknya Dibongkar Warga

Sementara itu di sekitar lokasi tim gegana melakukan steril area dengan bersenjata lengkap dan bersiaga di area perumahan.

Berita Rekomendasi

“Kami hanya mengamankan lokasi saja pada Rabu malam,” kata Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, Kamis (1/8/2024).

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar berinisial HOK yang diduga merupakan terduga teroris di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (31/7/2024).

"Pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo mengatakan hasil pemeriksaan, HOK hendak melakukan penyerangan dengan bahan peledak.

"Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide)" tuturnya.

Adapun sasaran yang akan dilakukan penyerangan bom bunuh diri ini yakni dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.

"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," jelasnya.

Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (SuryaMalang/Dyah Ayu)

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Rumah Terduga Teroris di Kota Batu Digeledah Tim Densus 88, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas