Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok HOK, Terduga Teroris yang Ditangkap di Batu, Masih Pelajar dan Masuk Jaringan Daulah Islamiyah

Terungkap sosok terduga teroris HOK (19) yang ditangkap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Batu. 

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Sosok HOK, Terduga Teroris yang Ditangkap di Batu, Masih Pelajar dan Masuk Jaringan Daulah Islamiyah
Surya.co.id/Purwanto
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah seorang terduga teroris di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024). Petugas masih melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang bukti. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 3 terduga teroris ditangkap tim Densus 88 di Kota Batu , Jawa Timur, pada Rabu (31/7/2024) malam. 

Salah satu terduga teroris yang diungkapkan identitasnya yakni HOK (19).

HOK merupakan simpatisan dari jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah yang berjaringan dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penangkapan dilakukan lantaran HOK hendak mempersiapkan aksi penyerangan terhadap tempat ibadah.

Pasalnya, pemuda berstatus pelajar itu, ditengarai telah mempersiapkan aksinya menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi. 

Temuan informasi tersebut diperoleh petugas setelah melakukan penggeledahan dan menemukan dengan sejumlah barang bukti. 

BERITA TERKAIT

Seperti, sebuah botol berisi cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Lalu alat ketapel dan sebuah toples berisi logam bulat kecil (gotri). 

Mengenai konstruksi hukum yang diterapkan Polisi. HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," ujar mantan Kabid Humas Polda Jatim itu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/8/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, proses penggeledahan tersebut melibatkan anggota Jihandak Bom Satuan Brimob Polda Jatim, dan Bidang Labfor Polda Jatim.

Tiga orang yang diamankan tersebut, sudah dibawa oleh anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri untuk menjalani penyelidikan. 

Baca juga: Terduga Teroris di Batu Belajar Rakit Bom dari Internet, Densus Temukan Penyimpanan Bahan Peledak

"Kami menurunkan Tim Labfor Polda Jatim, lalu anggota tim dari Jibom Satuan Brimob Polda Jatim. Sementara ini ada 3 orang yang diamankan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (1/8/2024). 

Mengenai lokasi yang dijadikan objek penggeledahan petugas. Dirmanto menegaskan, lokasi tersebut merupakan sewaan sejak 1,5 tahun, dengan perjanjian biaya sewa selama dua tahun. 

"Ini masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun. Untuk teknis dan konstruksi peristiwa, nanti akan dirilis oleh Divisi Humas Mabes Polri," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Deretan Barang Bukti Terduga Teroris di Kota Batu untuk Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri di Tempat Ibadah

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas