Sudah 3 Hari di Bareskrim Polri, Iptu Rudiana Disebut Jalani Pemeriksaan Internal Kasus Vina Cirebon
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengungkap Iptu Rudiana kini sedang berada di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan internal kasus Vina Cirebon.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane mengungkapkan, Iptu Rudiana yang juga ayah kandung Eky kini berada di Bareskrim Polri.
Bahkan Rudiana sudah di Bareskrim selama tiga hari sejak Sabtu (3/8/2024).
"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau (Rudiana) ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," kata Mardiman, dilansir Tribun Jabar, Selasa (6/8/2024).
Mardiman mengatakan, Rudiana di Bareskrim dalam rangka silaturahmi dan pemeriksaan internal dari Polri.
Sehingga Rudiana tidak didampingi oleh kuasa hukum selama pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Pak Rudiana ke Mabes dalam rangka silaturahmi atau pemeriksaan internal, tidak didampingi kuasa hukum," tuturnya.
Lebih lanjut Mardiman mengaku sempat mendapatkan telepon dari Rudiana yang mengabarkan ia sedang di Bareskrim.
Kemudian Rudiana memohon doa kepada Mardiman lewat panggilan telepon tersebut.
Rudiana juga menyebut akan menjelaskan seterang-terangnya soal kasus pembunuhan yang menewaskan anaknya Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 lalu.
"Saya tidak bilang pemeriksaan, cuma dia bilang 'mohon doanya, yang jelas saya akan menjelaskan seterang-terangnya tanpa ada yang ditutupi,'" jelas Mardiman.
Mardiman juga berpesan kepada Rudiana untuk tidak takut menjalani pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Video Terungkap Sosok Bekingan Kuat di Balik Rudiana, Diam-diam Dedi Mulyadi Pegang Data Penting Aep
Karena menurut Mardiman, jika Rudiana tak melakukan kesalahan maka tidak perlu takut.
"Saya bilang 'Kang Rudi jangan takut sedikitpun, kalau bersih kenapa takut, kalau takut ya berarti tidak bersih.'"
"Anda yang melakukan ini, Anda yang menjalani ini di tahun 2016, pertanggungjawabkan apa yang Anda lakukan, kalau sudah sesuai kenapa takut," imbuh Mardiman.
Tim Kapolri Periksa Seluruh Penyidik yang Tangani Kasus Vina 2016 hingga Pegi Bebas
Seluruh penyidik yang pernah menangani kasus Vina Cirebon diperiksa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pemeriksaan penyidik ini digilir mulai dari penyidik di Cirebon pada 2016 silam hingga penyidik Polda Jabar yang menangkap Pegi lalu bebas karena menang praperadilan.
Masih belum diketahui siapa anggota Polri yang dibidik tim ini, termasuk apa kesalahan mereka di kasus Vina Cirebon.
Dipastikan Iptu Rudiana pun turut diperiksa tim tersebut, bahkan tak menutup kemungkinan bakal dilakukan konfrontir antar penyidik.
Hal ini diungkap oleh Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.
"Tim khusus ini sekarang mendalami lagi, penyidik yang dulu tahun 2016 dipanggilin semua. Termasuk penyidik yang kemarin yang Pegi dan sebagainya didalemin semua," kata Aryanto.
Aryanto menyebut pergerakan tim khusus Mabes Polri ini sudah berjalan beberapa waktu dan sudah banyak yang dipanggil untuk pemeriksaan.
Baca juga: Salah Satu Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK, Iptu Rudiana Diharapkan Jadi Saksi
Tim Mabes Polri Periksa 4 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon 10 Jam
Tim Mabes Polri memeriksa 4 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki di Lapas Bandung, yakni Rivaldy, Eka, Hadi dan Supriyanto.
Kuasa hukum para terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait laporan kuasa hukum ke Mabes Polri terhadap Aep dan Dede yang menurut pandangan para terpidana telah melakukan kesaksian palsu di bawah sumpah, sehingga merugikan para terpidana sampai mendapat vonis seumur hidup.
"Ya tentu tadi klien kami ditanyakan sekitar di mana mereka berada saat kejadian itu. Semua (terpidana) menyatakan tak ada di TKP tapi saat itu berada di warung Ibu Nining, lalu pindah ke rumah Pak Hadi, dan tidur di rumah RT Pasren. Itulah keterangan mereka ke para penyelidik," ujar Roely, Selasa (6/8/2024) dini hari.
Selain itu, Roely menegaskan para penyelidik juga menanyakan kegiatan para terpidana selama 27-31 Agustus 2016 di mana dan berbuat apa serta bukti dan lainnya.
"Faktanya, bahwa HP mereka disita dan lupa lagi sebagian tak ingat terkait ada foto waktu itu. Tapi, secara umum mereka masih mengingat tanggal dan waktu kejadian.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Iptu Rudiana Diperiksa Timsus Mabes Polri 3 Hari, Kirim Pesan ke Kuasa Hukum, Ayah Eky Minta Doa.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Eko Sutriyanto/Theresia Felisiani)(Tribun Jabar/Hilda Rubiah)