Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak dan Seret Emak-emak 50 Meter Berawal dari Pesta Narkoba

Terkuak kecelakaan viral di Pekanbaru, mahasiswi pulang dugem tabrak emak-emak hingga tewas berawal dari pesta Narkoba.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kecelakaan Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak dan Seret Emak-emak 50 Meter Berawal dari Pesta Narkoba
instagram/TikTok
Kolase foto Marisa Putri tersangka kecelakaan maut di Pekanbaru dan mobil yang terlibat kecelakaan. Terkuak kecelakaan ini berawal dari pesta Narkoba Marisa bersama lima temannya, lalu kecelakaan tabrak emak-emak usai pulang dugem. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kecelakaan maut di Pekanbaru viral, diawali dengan pesta narkoba.

Terungkap Marisa Putri mahasiswi tersangka yang tabrak emak-emak hingga tewas mengenaskan itu sempat pesta narkoba.

Usai pulang dari pesta narkoba dan dugem itulah kecelakaan nahas terjadi.




Dibawah pengaruh narkoba dan minuman beralkohol, Marisa Putri tak sadar menabrak bahkan menyeret korban hingga 50 meter.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Sabtu (3/8/2024) pagi.

Korban bernama Renti Marningsih (46) tewas setelah mengalami luka berat di kepala .

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

BERITA TERKAIT

Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

"Kemudian dikejar teman-teman dari ojek online, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.

Polisi Buru Dua Teman yang Ikut Pesta Narkoba dengan Marisa Putri

Awalnya Polisi buru 5 orang teman dari Marisa Putri (21), mahasiswi penabrak ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas di Pekanbaru.

5 orang tersebut, ikut melaksanakan pesta narkoba sebelum terjadinya kecelakaan yang menewaskan korban, pada Sabtu (3/8/2024) pagi lalu.

"Kami ketahui, tersangka (Marisa Putri) pulang dari tempat hiburan. Dia ini mengonsumsi narkoba. Ada sekitar 5 orang yang bersama dengan tersangka ini yang masih kita dalami. Mereka bersama-sama melakukan pesta narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (5/8/2024).

Diungkapkan Kombes Manang, kelima orang itu, masing-masing berinisial R, G, O, T, dan V.

"2 sudah diamankan, cowok. Inisial R dan G. Kita jemput. Saat ini sedang diperiksa intensif dan juga cek urine," ungkap Kombes Manang.

Kemudian satu orang lagi berhasil diamankan, kini terisa dua orang teman Marisa Putri yang belum ditangkap.

Dipaparkannya, pihaknya juga mendalami soal darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut.

"Masih terus kita periksa," tuturnya.

Baca juga: Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Emak-emak di Pekanbaru Pernah Lapor RT Diganggu Makhluk Halus

Sementara untuk Marisa Putri, kata Kombes Manang, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.

Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara dibawah pengaruh narkoba.

Lantaran, hasil tes urine yang bersangkutan sesaat diamankan usai kejadian kecelakaan, positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

Marisa Putri Hanya Menunduk

Sementara Marisa Putri (21), hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024) sore.

Marisa Putri yang menyandang status sebagai tersangka, tampak mengenakan baju tahanan oranye, kedua tangannya diborgol.

Saat diberikan kesempatan untuk berbicara, ia pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesal.

Kalimat yang disampaikan tersekat, karena Marisa seperti menahan tangis.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya perbuat, kepada keluarga korban, keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya.

Ia mengaku tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban saat itu.

"Saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya. saya menyesal atas apa yang telah saya lakukan. Saya benar-benar tidak sengaja menabrak korban dan saya dalam keadaan tidak sadar," ucapnya.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024), pukul 05.45 WIB.

Dari hasil pendalaman diketahui, Marisa ketika itu baru pulang dari Sago KTv di Jalan Jenderal Sudirman.

"Masih diperiksa intensif. Kita juga koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk mendalami terkait narkobanya. Akan dikembangkan," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Baca juga: Pekanbaru Gempar, Mahasiswi Dugem Tenggak Miras dan Ekstasi Setengah Butir, Pulang Tabrak Emak-emak

Alvin menuturkan, usai menabrak korban, tersangka sempat kabur dari lokasi kejadian.

Tersangka memacu mobilnya terus ke arah Simpang Empat Mal SKA.

Namun tersangka memutuskan untuk kembali lagi menuju lokasi kecelakaan. Dimana saat itu warga sudah ramai berkerumun. Tak lama, polisi pun datang.

Marisa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diungkapkan Alvin, tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.

Mobil milik tersangka pun juga disita sebagai barang bukti.

"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.

Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kronologi

Alvin menjelaskan bagaimana kronologis kejadian kecelakaan maut tersebut.

Dimana kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, Marisa Putri (21).

Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.

Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai Marisa, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.

"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya. Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.

Mahasiswi pengendara mobil yang menabrak wanita pengendara motor di Pekanbaru hingga tewas, pada Sabtu (3/8/2024) pagi, ternyata baru pulang Dugem dan positif narkoba.
Mahasiswi pengendara mobil yang menabrak wanita pengendara motor di Pekanbaru hingga tewas, pada Sabtu (3/8/2024) pagi, ternyata baru pulang Dugem dan positif narkoba. (istimewa)

Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.

Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.

Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.

Kini polisi tengah berusaha memburu tiga orang lainnya yang disebut ikut pesta narkoba dnegan MP .

Ini tentu saja akan menjadikan kasus tambrakan sampai ke persoalan narkoba. (*)

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polisi Ungkap Fakta Mengerikan Peristiwa Mahasiswi Pekanbaru Tabrak IRT, Berawal dari Pesta Narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas