H-1 Sumpah Pocong Iptu Rudiana Vs Saka Tatal di Cirebon: Digelar Usai Salat Jumat, Siapkan Kiai
Sejumlah persiapan dilakukan jelang h-1 sumpah pocong antara Iptu Rudiana dan Saka Tatal, digelar jumat ini usai salat jumat, juga siapkan kiai.
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saka Tatal tak main-main, dia menantang Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong Jumat (9/8/2024) besok di Cirebon.
Bahkan tempat khusus hingga kiai atau ustaz yang bersedia mendampingi sumpah pocong tengah disiapkan.
Surat undangan sumpah pocong telah dikirim ke kuasa hukum Iptu Rudiana.
Kubu Saka Tatal kesulitan mengirim langsung surat undangan sumpah pocong karena tiga hari terkahir, Iptu Rudiana berada di Bareskrim Polri.
Sebelumnya Iptu Rudiana sudah menyatakan siap melakukan sumpah pocong bahkan rela makam anak kandungnya, Eky dibongkar untuk membuktikan anaknya memang tewas.
Sumpah pocong juga dilakukan sebagai pembuktian bahwa Iptu Rudiana tidak merekayasa kasus Vina seperti tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Sumpah Pocong Saka Tatal Vs Iptu Rudiana
Eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal, menantang ayah Eky, Iptu Rudiana, untuk melakukan sumpah pocong di Cirebon, Jawa Barat, pekan ini.
Tantangan itu diajukan Saka Tatal demi membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.
"Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan rudapaksa dalam kasus ini," ujar satu Kuasa Hukum Saka, Titin Prialianti, Rabu (7/8/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Oegroseno Minta Polri Tidak Buang-buang Waktu, Segera Jerat Iptu Rudiana Secara Pidana
Lewat sumpah pocong ini, Saka akan membuktikan dirinya dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.
Saka juga menuding kasus Vina Cirebon ini direkayasa, sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.
"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan."
"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," jelas Titin.
Jika Iptu Rudiana Tak Hadir, Saka Tatal Tetap Sumpah Pocong
Untuk membuktikan keseriusan Saka itu, Titin bahkan sampai rela mencari kiai atau ustaz di Cirebon yang bersedia melakukan sumpah pocong serta menentukan lokasi pelaksanaannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.