Saka Tatal yang Sumpah Pocong, Mabes Polri yang Jadi Bulan-bulanan, Kenapa?
Saka Tatal pilih sumpah pocong cari keadilan buktikan bukan pembunuhan, sementara itu Mabes Polri dicap lamban karena tak umumkan perkembangan kasus.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saka Tatal pilih jalur sumpah pocong sebagai opsi terakhir untuk membuktikan dirinya bukan pelaku pembunuhan dalam kasus Vina Cirebon pada 2016 silam.
Disisi lain, Mabes Polri malah jadi bulan-bulanan dari aksi sumpah pocong Saka Tatal, kenapa?
Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon dinilai menjadi pukulan keras untuk Mabes Polri.
Hal ini diungkap oleh praktisi hukum, Toni RM yang juga kuasa hukum Pegi.
Toni mengatakan karena lambatnya pengungkapan kasus, Saka Tatal membuat cara sendiri melalui sumpah pocong.
Meski sumpah pocong tidak ada kaitannya secara langsung dengan perkara, ini menjadi peringatan bagi polisi.
Senada, kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti malah menyentil Kapolri atas aksi sumpah pocong kliennya.
"Kamu anak hebat. Ya Allah Bapak Kapolri, ini orang mencari keadilan sampai begini," katanya terjeda isak tangis.
Saka Tatal Pilih Jalur Sumpah Pocong
Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon menjadikan sumpah pocong sebagai opsi terakhir untuk membuktikan dirinya bukan pelaku pembunuhan dalam kasus ini.
Bahkan, kuasa hukumnya, Titin Prialianti sempat menyinggung soal mencari keadilan yang ditujukan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui, sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal sudah berlangsung di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon selepas pelaksanaan ibadah salat Jumat (9/8/2024) kemarin.
Baca juga: Pengakuan Farhat Abbas Menangis dan Rasakan Keanehan saat Saka Tatal Sumpah Pocong
Melalui tayangan Youtube Official iNews, sumpah pocong Saka Tatal tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran sosok Iptu Rudiana.
Pasalnya, kubu Saka Tatal sempat menagih janji Iptu Rudiana yang pernah menyebut ingin melakukan sumpah pocong.
Bedanya, jika sumpah pocong yang dilontarkan Iptu Rudiana menyoal kematian anaknya, Eky, sedangkan tantangan dari kubu Saka Tatal mengenai hal lain.
Bahkan, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.
Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.
Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.
"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.
"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.
Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Namun hingga hari H pelaksanaannya, batang hidung Iptu Rudiana tak jua terlihat dan Saka Tatal hanya menjalani sumpah pocong seorang diri.
Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu atau biasa disebut dengan 'disucikan' lebih dulu.
Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.
Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya 'yakin' untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegara mungkin baik di dunia ataupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar".
Opsi Terakhir
Setelah proses ini selesai, Saka mengaku lega.
Pasalnya menurut Saka Tatal sumpah pocong merupakan cara terakhir, untuk membuktikan dirinya tak terlibat kasus Vina Cirebon.
"Alhamdulillah Saka lega, jadi dari dulu Saka tuh sebenarnya kesal banyak orang yang menyudutkan Saka ini pelaku, Saka harus ngomong kayak gimana lagi biar percaya," kata Saka Tatal.
"Enggak ada cara lain selain sumpah pocong," imbuhnya
Tak hanya itu, Titin Prialianti juga terlihat memeluk kliennya sambil berderai air mata.
Ia yang membela Saka Tatal sejak tahun 2016 memeluk erat tubuh Saka.
"Kamu anak hebat. Ya Allah Bapak Kapolri, ini orang mencari keadilan sampai begini," katanya terjeda isak tangis.
"Ya Allah ini anak mencari keadilan sampai begini," lanjutnya dengan napas yang belum teratur akibat menahan tangis.
Mabes Polri Dicap Lamban hingga Kena Sentil Buntut Sumpah Pocong Saka Tatal
Mabes Polri kena sentil buntut Saka Tatal lakukan sumpah pocong di Cirebon, Jumat (9/10/2024)
Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon dinilai menjadi pukulan keras untuk Mabes Polri.
Hal ini diungkap oleh praktisi hukum, Toni RM yang juga kuasa hukum Pegi.
Toni mengatakan karena lambatnya pengungkapan kasus, Saka Tatal membuat cara sendiri melalui sumpah pocong.
Meski sumpah pocong tidak ada kaitannya secara langsung dengan perkara, ini menjadi peringatan bagi polisi.
Toni RM menyebut, sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal sebagai sinyal keras bagi Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
"Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal di hadapan ribuan orang kemarin, menurut saya, adalah pukulan telak bagi Mabes Polri," ujar Toni RM melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Sabtu (10/8/2024).
Baca juga: Tiga Pakar Nilai Peradilan Kasus Vina Cirebon 2016 Sesat, Sebut Hakim Keblinger, Ada Kecerobohan
Ia menjelaskan, meskipun Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk mengusut kembali kasus Vina dan Eki, hingga kini belum ada hasil konkret yang dipublikasikan.
"Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus Vina dan Eki dari awal, demi menemukan titik terang dan kepastian apa yang sebenarnya terjadi pada 2016."
"Namun, hingga saat ini, hasil penyelidikan tersebut belum diumumkan," ucapnya.
Toni menilai, lambannya penanganan oleh Mabes Polri memaksa Saka Tatal, yang sebelumnya dinyatakan bersalah, untuk mencari keadilan dengan cara lain, yaitu melalui sumpah pocong.
"Saya melihat, karena Mabes Polri lambat dalam menangani kasus ini, Saka Tatal akhirnya memilih jalannya sendiri untuk mencari keadilan dengan sumpah pocong," jelas dia.
Namun, Toni menegaskan bahwa sumpah pocong tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum.
Termasuk Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal.
"Perlu diketahui, sumpah pocong tidak akan mempengaruhi proses hukum, baik itu terkait PK yang diajukan Saka Tatal, maupun proses hukum lain, termasuk jika ada pihak lain seperti Rudiana yang juga ingin melakukan sumpah pocong," katanya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.