Kepala Desa di Langkat Sumut Ditangkap Polisi Karena Membacok Anggota OKP
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza membenarkan jika Elvius Sembiring sudah ditahan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Elvius Sembiring, Kepala Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara ditangkap polisi karena membacok anggota kepemudaan (OKP).
Kepala desa membacok anggota OKP tersebut pada Sabtu (10/8/2024). Saat itu terjadi bentrokan antar-OKP dan Elvius merupakan anggota OKP yang terlibat.
Korban mengalami luka serius pada bagian kaki, akibat bacokan senjata tajam (sajam).
Baca juga: Kompolnas Desak Polri Minta Maaf Kepada Masyarakat Buntut Bentrok Brimob dan Polisi di Tual Maluku
Peristiwa ini pun dibenarkan oleh Camat Batang Serangan, Robbi Rezeki saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).
"Kejadiannya hari Sabtu kemarin, ada dua OKP yang berseteru," ujar Robbi.
Lanjut Robbi, ia mangaku belum mengetahui secara pasti apa motif bentrokan dua OKP itu.
"Kalau motifnya belum tau pasti. Diduga rebutan pekerjaan. Kades dikontak juga sudah tidak aktif, kabarnya ditahan," sambungnya.
Penjelasan polisi
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza membenarkan jika Elvius Sembiring sudah ditahan.
"Iya (Ditahan), kasus penganiayaan," ujar Dedi.
Dedi mengatakan bentrokan dua OKP dipicu karena selisih pahaman saja.
Baca juga: Pria di Ngawi Jatim Bacok Mantan Istri Saat Kerja, Diduga Karena Korban Menikah Lagi
Meski sudah menahan Kades Kuala Musam, polisi tak tinggal diam mencari pelaku lainnya dalam bentrokan itu hingga ada jatuh korban.
"Yang lain belum tau keberadaannya, masih kami cari," ucap Dedi. (cr23/tribun-medan.com)
Penulis: Muhammad Anil Rasyid
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang Kepala Desa Kuala Musam Elvius Sembiring yang Bacok Anggota OKP saat Bentrokan