Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Mama Muda Live TikTok Berhubungan Intim dengan Pria Lain, Motif Ingin Buat Suami Cemburu

Berikut fakta-fakta mama muda live TikTok hubungan badan dengan pria lain di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Fakta Mama Muda Live TikTok Berhubungan Intim dengan Pria Lain, Motif Ingin Buat Suami Cemburu
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi video berhubungan intim dan (Kanan) Pelaku saat diinterogasi oleh polisi di Mapolres Sidrap, Senin (12/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mama muda berinisial F diamankan Polres Sidrap, Sulawesi Selatan.

Mama muda berusia 21 tahun itu diciduk polisi karena melakukan live streaming berhubungan intim.

Mirisnya, dirinya berbuat tak senonoh itu dengan pria lain.

Motifnya ingin membuat sang suami cemburu.

Berikut fakta-fakta mama muda live TikTok hubungan badan dengan pria lain dirangkum TribunTimur.com dan Kompas.com, Kamis (15/8/2024):

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat F melakukan hubungan badan dengan pria bukan suaminya.

Ia menggunakan aplikasi TikTok untuk menyebarkan konten tak senonoh.

Berita Rekomendasi

Rekaman video kemudian tersebar dan menjadi viral lewat media sosial.

Pada akhirnya, suami sah F melaporkan istrinya ke Polres Sidrap.

F kemudian diamankan pihak kepolisian pada Senin (12/8/2024) kemarin.

Baca juga: Tampang Pemeran Pria Sekaligus Mantan Pacar Audrey Davis, Sebar Video Syur karena Sakit Hati Diputus

2. Penjelasan polisi

Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan membenarkan sudah mengamankan F.

F langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap.

"Sudah kami amankan setelah viral itu," katanya.

Sementara laporan suami F berupa dugaan kasus perzinahan.

Meskipun demikian, Agung belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus ini.

"Kita tetap terima laporan terkait kasus perzinahan, nanti akan berjalan nanti apakah dijadikan satu atau dipisah," jelasnya.

F dikenakan pasal 36 UU ITE juncto Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun dan Pasal 45 juncto Pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi dengan ancaman kurang lebih 6 tahun penjara.

3. Motif terungkap

F di hadapan polisi mengaku motifnya melakukan aksinya karena ingin membuat sang suami cemburu.

Ia menduga suaminya memiliki wanita idaman lain.

"Dia ngaku suami selingkuh jadi dia kesal dan buat video begitu untuk membuat kesal suaminya juga," urai Agung.

Pengakuan F lainnya, hubungan rumah tangganya dengan sang suami sedang memanas.

F dan sang suami sudah pisah ranjang.

Sedangkan video dibuat pada 2 Agustus 2024 lalu.

"Dia ngakunya juga sudah pisah ranjang dengan suaminya," jelasnya.

Baca juga: Viral Video Syur Diduga Pejabat di Tapanuli Utara, Mahasiswa Desak Polisi Lakukan Penyelidikan

4. Pengakuan Suami F

Hendi, suami F membenarkan sudah melaporkan sang istri.

Dirinya tidak terima F berhubungan badan dengan F.

Bagi Hendi, F masih menjadi istri sahnya karena belum ada perceraian.

"Saya laporkan pelaku atau istri saya sendiri karena saya sangat keberatan akan perlakuan perzinahan yang dilakukan F."

"Pelaku masih istri saya yang sah," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral Wanita di Sidrap Live Mesum dengan Mantan Pacar di TikTok, Pengakuan saat Ditangkap

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Timur.com/Rachmat Ariadi)(Kompas.com/Suddin Syamsuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas