Kemenkes Datangi Rumah Keluarga Dokter Aulia Risma Lestari, Kuasa Hukum: Mereka Kumpulkan Data
Inilah kabar terbaru soal kematian dokter Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, FK Undip
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kematian dokter Aulia Risma Lestari (30), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip).
Diketahui, meninggalnya Aulia Risma ini jadi sorotan sejumlah pihak lantaran kematiannya yang tak wajar serta adanya dugaan perundungan yang dialami korban.
Terbaru ini, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Tim investigasi dari Kemenkes RI pun mendatangi rumah keluarga korban di Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (18/9/2024).
Mereka datang untuk meminta data-data yang berkaitan dengan almarhumah.
Kedatangan tim investigasi juga berbarengan dengan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin yang menjenguk ayah almarhumah yang sedang dirawat di RSUD Kardinah Tegal.
Susyanto, kuasa hukum keluarga mengatakan, tujuan tim investigasi dari Kemenkes tersebut untuk menggali data terkait adanya dugaan perundungan yang saat ini viral di media sosial.
Sekira 10 orang yang datang ke rumah keluarga korban sejak pukul 16.30 hingga 20.00 WIB.
"Kami sudah menyerahkan data-data yang diperlukan."
"Terkait teknis data-data yang kami berikan kami silent."
"Kami tidak bisa buka takutnya jadi blunder," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Buku Pedoman Unthulektomi Disorot, Diduga Ciptakan Kultur Bullying di Kalangan Dokter Spesialis
Tak hanya itu, pihak Polrestabes Semarang juga sudah mendatangi rumah almarhumah.
"Dari Polrestabes Semarang sudah datang. Yang belum datang hanya dari Kemendikbudristek RI," ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, dokter Aulia Risma dikabarkan mengakhiri hidup karena diduga tak kuat menahan perundungan atau bullying yang diterimanya saat menjalani PDDS di Undip.
Keluarga Aulia Risma melalui kuasa hukumnya, Susyanto, membantah bahwa korban bunuh diri.
Susyanto mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena sakit.
"Terkait yang viral katanya, nuwun sewu korban meninggal karena bunuh diri itu kami sangkal. Itu tidak benar."
"Bahwa almarhumah meninggal dunia karena sakit," katanya, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menuturkan, korban memiliki riwayat penyakit syaraf kejepit.
Mungkin, lanjutnya, saat Aulia Risma merasa sakit dan dalam keadaan darurat, ia lalu menyuntikkan obat anestesi dan kelebihan dosis.
"Intinya pihak keluarga menampik terkait bahwa korban almarhumah itu meninggal dunia karena bunuh diri,"
"Kami sebagai kuasa hukum dari keluarga itu menolak berita tersebut," tegasnya.
Ditanya soal hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal adanya perundungan, pihak keluarga menyerahkan pada pihak terkait.
"Itu kewenangan dari pihak Kementerian Kesehatan untuk menata dapur rumah tangganya,"
"Kami hanya sebatas memberikan keterangan apa yang dibutuhkan oleh Kemenkes RI," jelasnya.
Baca juga: 5 Fakta Tewasnya Dokter Aulia: Hasil Visum hingga Buku Catatan Ditemukan di Kamar Kos
Diwartakan sebelumnya, Aulia juga jalani praktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah.
Aditya, Staf Humas Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah enggan menanggapi dugaan bullying yang jadi penyebab korban mengakhiri hidup.
"Kami tidak paham, kasus ini juga ditelusuri polisi (soal perundungan). Terkait jam kerja (overtime) silakan konfirmasi ke program studinya (Undip)," ujarnya.
Ia juga menuturkan, Kemenkes yang membekukan program Anestesi Undip berdampak pada pelayanan RSUP Kariadi.
Diketahui, Kemenkes membekukan program Anestesi di Undip mulai 14 Agustus 2024 lalu.
Meski ada gangguan di pelayanan, namun pihak rumah sakit enggan merinci bagian mana saja yang terganggu.
"Kami masih melakukan koordinasi kedepannya harus bagaimana karena kejadian ini pasti ada imbasnya (ke pelayanan)," ujar Adit, dikutip dari TribunJateng.com.
Pembekuan program Anestesi tersebut berlangsung hingga proses investigasi selesai.
"Surat edaran dari Kemenkes berupa pembekuan sementara, belum paham pembekuan sementara atau periodik karena menunggu (hasil investigasi) Kemenkes dan Undip," ungkap Adit.
Sementara itu, pihak rumah sakit juga sudah memanggil sejumlah pihak terkait kasus yang terjadi.
"Dirjen Kemenkes sudah datang ke Kariadi, kami menunggu karena (kasus ini) dilimpahkan ke Kemenkes dan Undip," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tim Investigasi Kemenkes RI Datangi Rumah Keluarga Dokter Aulia di Kota Tegal
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.co, Fajar Bahruddin Achmad/Iwan Arifianto)