Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo di Balai Kota Solo, Massa Bakar Boneka 'Pocong Jokowi' Simbol Matinya Demokrasi

Presiden BEM UNS mengungkapkan boneka tersebut merupakan simbol dari matinya demokrasi di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Editor: Erik S
zoom-in Demo di Balai Kota Solo, Massa Bakar Boneka 'Pocong Jokowi' Simbol Matinya Demokrasi
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Boneka pocong bergambar wajah Presiden Joko Widodo dibakar massa aksi di depan Balai Kota Solo, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Boneka pocong bergambar wajah Presiden Joko Widodo dibakar massa aksi di depan Balai Kota Solo, Kamis (22/8/2024).

Presiden BEM UNS, Agung Lucky Pradita mengungkapkan boneka tersebut merupakan simbol dari matinya demokrasi di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Kita tahu matinya konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Demokrasi ini udah diacak-acak dan bisa dibilang mati juga karena sudah tidak berjalan sesuai semestinya,” ungkapnya.

Baca juga: Mantan Mendag Tom Lembong dan Aktor Reza Rahadian Ikut Aksi Tolak RUU Pilkada: Begini Orasi Mereka

Seperti telah diketahui, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan untuk menghitung syarat kandidat Pilkada diusung oleh partai dengan perhitungan suara sah 6,5-10 persen bukan dari perhitungan kursi 20 persen.

Selain itu, MK juga menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah dihitung dari penetapan calon setelah mendaftar bukan dari pelantikan. Namun putusan-putusan ini dijegal oleh Badan Legislasi DPR.

“Kita di sini bersama mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Surakarta kita memperjuangkan Koalisi Indonesia Melawan yang dimana keadaan demokrasi hari ini yang sedang tidak baik-baik saja,” ungkap Agung.

Bercermin dari putusan MK sebelumnya yang melenggangkan putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden Terpilih, ia tidak ingin hal serupa terjadi lagi.

BERITA TERKAIT

Ia pun ingin mengawal agar putusan MK bisa dijalankan secara penuh.

“Bagaimana yang seharusnya putusan MK tidak bisa digugat dan final ternyata Baleg DPR RI dan MA berbeda putusannya," jelas dia.

"Hal itulah yang coba kita kawal dan jangan sampai nanti seperti pemilihan presiden kemarin. Adanya perubahan peraturan secara tiba-tiba,” imbuhnya.

Minta Presiden Jokowi pulang

Massa aksi yang menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Solo, Jawa Tengah, menuntut Presiden Joko Widodo segera mundur dan pulang ke Solo.

Massa menganggap Presiden Joko Widodo mengintervensi lembaga negara untuk melanggengkan dinastinya.

Diketahui, beragam elemen mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi di depan Balai Kota Solo Kamis (22/8/2024) merespons Badan Legislasi DPR yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat Pilkada.

Baca juga: Merasa Demokrasi Terancam, PDIP Ajak Anak Muda Turun Tangan Demo RUU Pilkada: Tak Ada Jalan Lain

“Indonesia dengan hari ini Kabinet Indonesia Mundur Jokowi yang dulunya Wali Kota Surakarta untuk itu kita menyuarakan asal permasalahan negara ini," ucap Koordinator Umum Aksi Rozin Afianto.

"Untuk itu kami berharap bisa segera memaksa Joko Widodo pulang dari jabatannya hari ini menjadi warga negara dan tidak merusak kembali negara Indonesia,” imbuhnya.

Seperti telah diketahui, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan untuk menghitung syarat kandidat pilkada diusung oleh partai dengan perhitungan suara sah 6,5-10 persen bukan dari perhitungan kursi 20 persen.

Selain itu, MK juga menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah dihitung dari penetapan calon setelah mendaftar bukan dari pelantikan. Namun putusan-putusan ini dijegal oleh Badan Legislasi DPR.

Presiden BEM UNS, Agung Lucky Pradita mengungkapkan mereka menyatakan sikap menolak dengan tegas dan keras, atas revisi undang-undang yang telah disahkan secara mendadak dan telah mencederai konstitusi.

Baca juga: Seribu Mahasiswa Bakal Demo di Solo Tolak RUU Pilkada

 Mereka juga menuntut DPR membatalkan RUU Pilkada yang disepakati di Badan Legislasi DPR.

Mereka ingin agar putusan MK dijalankan secara penuh.

“Menuntut DPR RI untuk membatalkan rancangan undang-undang yang sudah disepakati oleh badan legislasi DPR RI. Mendorong KPU untuk tetap menjaga muruah dan berprinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat, dengan berpegang teguh pada aturan hukum yang sudah ditetapkan pada putusan mahkamah konstitusi Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum dan atas kembalinya marwah konstitusi yang sudah dikhianati,” ungkapnya.

Aksi ini diikuti dari berbagai elemen mulai dari PMII, KAMMI, IMM, HMI, Aliansi Bem se-Soloraya, Front Mahasiswa Nasional, BEM UNS, dan masih banyak lagi.

Aksi jalan mundur

Aksi jalan mundur dilakukan ratusan massa aksi yang berkumpul di perempatan Gladak berjalan mundur menuju depan Balai Kota Solo, Kamis (22/8/2024).

Itu sebagai bentuk simbol kemunduran setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjegal Putusan MK dengan merevisi UU Pilkada, .

Aksi ini diikuti berbagai elemen diantara PMII, KAMMI, IMM, HMI, Aliansi Bem se-Soloraya, Front Mahasiswa Nasional, dan BEM UNS.

Baca juga: Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, dari Gerindra Hanya Ada 10 Orang

Salah satu orator dari Universitas Duta Bangsa Muhammad, Naufal Bagaskara mengungkapkan kekecewaannya dengan memplesetkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadi Koalisi Indonesia Mundur.

“Kita dipertontonkan oleh Koalisi Indonesia Mundur. KIM plus plus diperintahkan oleh Si Pinokio Jawa cawe-cawe pemerintahan dan demokrasi kita," ungkap dia.

"Apakah kita hanya diam? Kita harus apa kawan-kawan?” tambahnya.

Seperti telah diketahui, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan untuk menghitung syarat kandidat pilkada diusung oleh partai dengan perhitungan suara sah 7,5-10 persen bukan dari perhitungan kursi 20 persen.

Selain itu, MK juga menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah dihitung dari penetapan calon setelah mendaftar bukan dari pelantikan.

Namun putusan-putusan ini dijegal oleh Badan Legislasi DPR.

“Hari ini MK sudah mengembalikan marwahnya. Tapi Badan Legislasi DPR menolak putusan tersebut dan merujuk ke putusan yang dibawa ke MA. Yaitu revisi UU Pilkada,” terangnya.

Ia pun meneriakkan kepada para massa aksi untuk melawan upaya Badan Legislasi DPR ini.

“Apakah kita masih diam kawan-kawan? Kita harus apa? Hidup mahasiswa Indonesia,” ungkapnya

Penulis: Ahmad Syarifudin

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Demo Kawal Putusan MK di Solo Jateng, Massa Bakar Boneka 'Pocong Jokowi', Matinya Demokrasi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas