Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudirman Melawan Lewat PK, Siapkan Saksi Pamungkas, Kuasa Hukum: Kebenaran Mencari Jalannya Sendiri

Pihak Sudirman ternyata telah menyiapkan saksi pamungkas di sidang PK Kasus Vina. Saksi itu melihat Sudirman berada di rumah saat Vina dan Eky tewas.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sudirman Melawan Lewat PK, Siapkan Saksi Pamungkas, Kuasa Hukum: Kebenaran Mencari Jalannya Sendiri
Kolase Tribunnews.com
Pihak Sudirman ternyata telah menyiapkan saksi pamungkas di sidang PK Kasus Vina. Saksi itu melihat Sudirman berada di rumah saat Vina dan Eky tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Satu dari tujuh terpidana kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat, Sudirman masih mendekam di penjara karena dihukum penjara seumur hidup dalam kasus yang terjadi 2016, silam.

Kini, Sudirman melawan melalui jalur peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (28/8/2024).

Untuk menghadapi sidang PK itu, pihak Sudirman telah menyiapkan saksi pamungkas.

Kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso mengatakan, saksi itu sempat melihat Sudirman di rumah saat malam kejadian Vina dan Eky tewas.

"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya."

"Itu jadi petunjuk kenapa dulu gak hadir. Inilah kebenaran mencari jalannya sendiri," ungkapnya, dilansir TribunnewsBogor.com.

Kepada kuasa hukumnya dari Peradi, Sudirman menegaskan, ia tidak ada dalam kejadian yang menewaskan Vina dan Eky, delapan tahun silam.

BERITA TERKAIT

"Tidak pernah memukul siapapun, tidak melakukan apapun, dan dia tidak ada di peristiwa itu. Itu mengakunya dia," jelas Jutek.

Pengakuan Sudirman itu, lanjut Jutek, selaras dengan 6 terpidana lain yang mengaku juga tidak ada dalam peristiwa tersebut.

"Makanya kami siapkan PK-nya tidak terlalu sulit," tandas dia.

Sebelumnya, Jutek mengungkap kondisi mental Sudirman, terpidana kasus Vina.

Baca juga: Sudirman akan Dipindahkan ke Lapas Cirebon, Pengacara Pegi: Tidak Ada Lagi Kekhawatiran

Jutek mengaku telah beberapa kali mengunjungi Sudirman yang kini ditahan di Lapas Banceuy, Bandung.

Menurut Jutek, kondisi mental Sudirman tak stabil.

Jutek dan tim kuasa hukum lainnya menduga, Sudirman mengalami gangguan daya pikir.

"Ya seperti yang kami duga, memang dia bicara seperti kelihatan normal, tetapi kelihatannya memang daya pikirnya."

"Menurut kami ya, menurut tim yang sudah bertemu. Kelihatannya daya pikirnya yang agak lambat ya, yang kami lihat ya," kata Jutek, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Selasa (27/8/2024).

Jutek mencontohkan, ketika Sudirman menceritakan sesuatu dalam waktu yang tidak terlalu lama, ia sudah lupa apa yang dia katakan.

"Yang disebut tidak normal itu mungkin daya pikirnya, contoh ketika kita cerita sesuatu dalam waktu yang gak terlalu lama, dia itu udah lupa apa yang dia katakan dan dia bisa berubah lagi," urai Jutek.

Dengan kondisi kliennya itu, Jutek mengaku tak berani mengungkap cerita dari Sudirman ke publik.

"Makanya kami juga tidak mau mengambil keterangan dari orang yang demikian."

"Jadi cerita-cerita dia pun saya gak berani ungkap, takutnya salah, karena berubah-ubah kan," terangnya.

Sementara itu, Sudirman rencananya akan dipindahkan dari Lapas Banceuy, Bandung ke Lapas Cirebon hari ini, Jumat (30/8/2024).

Rencana tersebut diungkapkan tim kuasa hukum Sudirman, Rully Panggaeban.

"Sudirman direncanakan dipindahkan Jumat," katanya melalui keterangan resminya, Kamis (29/8/2024), dilansir TribunJabar.id.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Besok Sudirman Akan Dipindahkan ke Lapas Cirebon, Siapkan Saksi Pamungkas di Sidang PK Kasus Vina

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas