Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang Kalbar

HA, tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap anak bawah umur, turut serta dalam pelantikan Anggota DPRD Kota Singkawang periode 2024-2029

Editor: Erik S
zoom-in Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang Kalbar
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tersangka HA kasus asusila anak dibawah umur dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik DPRD Kota Singkawang, pada Selasa 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Tersangka pun tampak terlihat mengikuti prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih periode 2024-2029. 

TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - HA, tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap anak bawah umur, turut serta dalam pelantikan Anggota DPRD Kota Singkawang periode 2024-2029, di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (17/9/2024). 

Status HA ditetapkan sebagai tersangka dari Polres Singkawang atas kasus dugaan pencabulan anak bawah umur. Diketahui korban berusia 13 tahun.

Tersangka pun tampak terlihat mengikuti proses pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang periode 2024-2029.

Baca juga: Sosok IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Residivis Kasus Pencabulan




Berdasarkan informasi, disaat hendak dipanggil Polres Singkawang tersangka mengaku sakit dan sedang istirahat. 

Lalu surat keterangan dokter tersebut berlaku hingga  27 September 2024. Namun, tersangka hadir mengikuti prosesi pelantikan.

Dalam pantauan Tribun Pontianak, tersangka mengenakan jas hitam dan dasi merah.

Setelah mengucapkan sumpah janji, tersangka memasang pin di dada sebelah kiri.

BERITA TERKAIT

Tribun Pontianak, sehari sebelumnya sudah mencoba konfirmasi HA terkait kasus yang menjeratnya setelah gladi resik pelantikan.

Dengan mengenakan kemeja putih bergaris hitam, HA mengikuti prosesi keseluruhan gladi resik pelantikan.

Ia pun hadir bersama istrinya, sambil mengandeng tangan istrinya saat masuk ke ruangan.

Setelah gladi selesai menuruni tangga, saat ditanya oleh wartawan mengkonfirmasi kasus, HA bungkam.

Baca juga: Sekretaris Dispar Maluku Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Magang di Bawah Umur

Sembari menuruni tangga, terlihat Tambok Pardede, anggota DPRD Kota Singkawang dari Partai Demokrat memegang tangan HA.

Hingga ke depan Kantor Walikota Singkawang, HA tak sedikitpun bersuara, dirinya hanya sekali menoleh ke awak media.

Dalam kasus ini tTersangka HA terancam dijerat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

 

Penulis: Widad Ardina

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Caleg Terpilih DPRD Singkawang Inisial HA Dilantik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas