Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dedi Mulyadi Menangis Peluk 6 Terpidana Kasus Vina di Sidang PK, Beri Pesan Khusus ke Ucil

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menjadi saksi dalam sidang lanjutan PK 6 terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (20/9/2024).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Dedi Mulyadi Menangis Peluk 6 Terpidana Kasus Vina di Sidang PK, Beri Pesan Khusus ke Ucil
TribunJabar.id/Eki Yulianto
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menjadi saksi pertama yang dihadirkan oleh pemohon dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Momen haru tersaji saat sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/9/2024).

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.

Enam terpidana, Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko, Ramadani, dan Rivaldy, lebih dulu memasuki ruang sidang dan duduk di belakang tim kuasa hukum mereka.

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Dedi Mulyadi pun segera diminta untuk memberikan kesaksiannya.

Melansir TribunJabar.id, ada momen haru yang terjadi setelah sesi tanya jawab berakhir.

Dedi tampak memeluk satu per satu terpidana kasus Vina.

Selama memberikan keterangan pun Dedi beberapa kali tampak menangis dan suaranya terdengar bergetar.

BERITA TERKAIT

Politisi Partai Gerindra itu terlihat berulang kali mengusap hidungnya karena menangis.

"Saya nangis, orang punya hati. Kamu mau gak punya adik di penjara seumur hidup tanpa bersalah?" ujar Dedi kepada awak media setelah sidang, Jumat.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga memberikan pesan khusus kepada Rivaldy atau yang akrab disapa Ucil.

Menurut Dedi, dari enam terpidana yang masih mendekam di penjara, Ucil dianggap memiliki sifat nakal.

Baca juga: Debat Panas di Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum ke Jaksa: Ini Menghina Pengadilan

Kendati nakal, menurut Dedi, bukan berarti Ucil adalah seorang pembunuh.

"Tadi sempat memeluk, pesannya sabar, khususnya kepada Rivaldy atau Ucil, 'kamu jangan nakal lagi ya'."

"Karena memang di antara mereka yang nakal itu Ucil, tapi kan yang nakal bukan berarti pembunuh," urainya.

Dalam Sidak PK enam terpidana ini, kesaksian yang disampaikan Dedi adalah hasil wawancaranya dengan berbagai pihak yang terkait kasus Vina, termasuk keluarga korban dan saksi-saksi.

Namun, ia belum sempat melakukan wawancara dengan keluarga Eky.

Dari wawancara yang telah ia lakukan kepada pihak terkait, ia menyimpulkan peristiwa yang terjadi pada 2016 silam itu murni kecelakaan.

Menurutnya, tidak ada keterlibatan dari enam terpidana yang saat ini mendekam di penjara.

"Dari seluruh rangkaian itu kan bisa dilihat oleh semuanya, sudah terekam dan sudah tergambarkan bagaimana peristiwa itu terjadi."

"Jadi menurut saya, peristiwa itu adalah kecelakaan murni dan ketujuh terpidana ini menurut saya tidak bersalah," ungkapnya.

Jaksa Sebut Dedi Mulyadi Arahkan Jawaban Saksi

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Dedi Mulyadi mengarahkan jawaban saat melakukan wawancara dengan pihak terkait di kasus Vina.

Diketahui, Dedi menjadi saksi testimonium de auditu yakni kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain, dalam Sidang PK enam terpidana kasus Vina.

Secara garis besar, Dedi ditanya soal alasannya melakukan penelusuran kasus Vina, melansir TribunnewsBogor.com.

Hal itu terlihat dari akun YouTube-nya yang kerap melakukan wawancara kepada pihak-pihak terkait dalam kasus Vina.

Baca juga: Eks Komisioner LPSK Ungkap Fakta Baru Kasus Vina soal Ekstraksi Data HP, Ini Penjelasannya

Namun, jaksa menilai, Dedi memakai teknik bertanya mengarahkan saat melakukan wawancara.

"Kalau saya berbeda pandangan ketika Pak Dedi aktif survei ke saksi dan fakta pertanyaannya itu teknik bertanya mengarahkan tanggal dan hari ini ada ini."

"Mungkin dari segi yang lain menerima, kalau dari segi yang lain mungkin beda pandangan," kata jaksa.

Menurut jaksa, Dedi cenderung mengarahkan jawaban saksi agar sesuai dengan yang diinginkan.

"Langsung si orang itu katakanlah Bu Nining notabennya saya juga paham, 'bukan begitu kan begini begini betul gak?'. Nah itu yang sebetulnya menurut hemat kami kurang imbang di dalam melakukan survei di lapangan," sambung jaksa.

Kendati demikian, jaksa mengaku tetap menghargai upaya Dedi mencari kebenaran dalam kasus Vina.

Menanggapi penilaian hakim itu, Dedi memberikan bantahannya.

Ia malah menerangkan menggunakan contoh yang tidak sesuai.

"Bapak bisa melihat wawancara seorang saksi yang dulu bohong ketika di BAP."

"Justru terbalik awalnya tertutup dan takut, begitu saya tepuk-tepuk bahunya, 'kamu ada Allah di hati kamu', dia menangis."

"Pertanyaannya adalah apakah tangisan spontan rakyat biasa adalah berbohong," terang Dedi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Jadi Saksi, Dedi Mulyadi Menangis dan Peluk Ucil, Jangan Nakal Ya dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Jaksa Sidang PK Kasus Vina Nilai Dedi Mulyadi Arahkan Jawaban Saksi, Kini Jadi Jarang Bagi Sembako

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Eki Yulianto, TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas