Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Santri Disiram Air Cabai Istri Pimpinan Ponpes, Tubuh Diikat dan Rambut Dicukur Botak

Seorang istri pimpinan pondok pesantren di Aceh Barat berinisial NN (40) ditangkap usai menyiramkan air cabai ke santri berusia 15 tahun.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Santri Disiram Air Cabai Istri Pimpinan Ponpes, Tubuh Diikat dan Rambut Dicukur Botak
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Istri Pimpinan Ponpes Aceh Siram Air Cabai ke Santri Sampai Menjerit Kepanasan, Kini Ditangkap 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Aceh Barat masih menyelidiki kasus penganiayaan di sebuah pondok pesantren (ponpes) yang dilakukan istri pimpinan ponpes.

Pelaku berinisial NN (40) ditangkap di rumahnya dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat.

NN menyiramkan air cabai ke santri berinisial M (15) pada Selasa (1/10/2024) yang mengakibatkan tubuh korban kepanasan.

Motif kasus penganiayaan lantaran NN memergoki M merokok di lingkungan ponpes.

Ibu korban, Marnita, menyatakan anaknya mengalami trauma dan enggan kembali ke ponpes.

Selama ini, hukuman bagi santri yang merokok hanya dicukur botak rambutnya, namun NN menyiramkan air cabai ke korban.

Kasus ini terungkap setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi kesakitan.

Berita Rekomendasi

"Dia berlari di jalan sambil nangis, teriak bahwa badannya terasa perih karena diolesi cabai oleh uminya (pelaku)," bebernya, Kamis (3/10/2024).

Berdasarkan cerita korban, ada 4 santri yang dihukum karena ketahuan merokok.

"Dicukur rambut dia (hanya korban) seorang diri, dan diolesi cabai di mulut dan di badan."

"Ada 4 santri  yang kena (hukuman) hanya sebatas diolesi cabai di bibir saja, mereka tidak dicukur rambut karena tidak melakukan kesalahan yang sama seperti yang anak saya lakukan," lanjutnya.

Baca juga: Siram Santri Pakai Air Cabai, Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat Ditangkap

Pihak ponpes seolah lepas tanggung jawab dan menganggap hukuman yang diberikan NN hal yang wajar.

Marnita menjelaskan korban disiram air cabai dalam kondisi terikat.

"Kemudian ada ancaman dari umi. Habis itu tangan korban diikat." 

"Habis itu anak saya diberdirikan di tiang, baru diolesi cabai di mulut dan badan dia," tandasnya.

Menurut Marnita, NN sering melakukan kekerasan ke para santri.

"Sebagai orang tua saya ingin yang terbaik, misalnya gimana keluarga dan pihak ponpes nantinya," ucapnya.

NN Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, mengatakan status NN masih terlapor dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat.

"Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren," paparnya, Rabu (2/10/2024).

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dilaporkan keluarga korban pada Selasa (1/10/2024) malam.

Baca juga: Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Ditangkap Karena Siram Santri Pakai Air Cabai, Ini Penjelasan Polisi

"Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat," sambungnya.

Korban kesakitan dan kulitnya terasa panas usai disiram air cabai.

Keluarga telah menjemput korban dari ponpes untuk dirawat di rumah.

Menurut Fachmi, NN dapat dijerat pasal kekerasan terhadap anak jika terbukti bersalah.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Sebelumnya, beredar viral video seorang santri di Aceh kesakitan saat dimandikan.

Diduga santri berusia 15 tahun tersebut menjadi korban penganiayaan yang dilakukan istri pimpinan pondok pesantren (ponpes).

Korban yang berkepala botak terus menangis menahan rasa panas akibat siraman air cabai.

Bahkan, korban menceburkan diri ke dalam bak mandi agar rasa panas hilang.

Seorang wanita terlihat menenangkan korban dan membantu membersihkan air cabai dengan sabun.

Sebagian artikel telah tayang di Serambinews.com dengan judul Viral, Santri di Aceh Barat Diduga Disirami Air Cabai oleh Istri Pimpinan Dayah, Pelaku Diperiksa

(Tribunnews.com/Mohay) (Serambinews.com/Sadul Bahri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas