Marak Pembakaran Lahan dan Ilegal Logging, Hutan Konservasi Rempang Hangus Gundul
Diperkirakan ada ribuan hektare hutan kawasan Rempang dan Galang rusak akibat pembukaan lahan secara ilegal
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
Rusaknya ribuan hektare hutan buru kawasan tersebut terlihat jelas. Misalnya di kawasan Rempang, Galang, hingga Galang Baru. Di daerah tersebut diduga sengaja dibakar oknum masyarakat dan pengusaha untuk membuka lahan usaha.
Pulau Rempang adalah hutan buru yang sejatinya keanekaragaman hayati dan ekosistem di kawasan tersebut harus tetap terjaga dan dilestarikan. Di dalamnya terdapat flora dan fauna yang beragam serta menjadi habitat penting di Indonesia.
"Banyak satwa atau hewan yang dilindungi, burung Nuri, Elang ada juga hewan endemik yang terancam punah seperti Pelanduk (sejenis kancil)," beber Ariyanto kepada wartawan, dikutip Minggu, 6 Oktober 2024.
Sebagaimana diketahui, Pulau Rempang termasuk kawasan hutan konservasi berdasarkan surat keputusan SK. Menhut No.357/Kpts-II/1986 dengan luas kawasan 16.000 hektar. Kawasan hutan buru ini berlokasi di Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Seksi Konservasi Wilayah Batam, BKSDA Riau, Ariyanto menjelaskan saat ini sudah banyak perubahan-perubahan status kawasan hutan di Pulau Rempang. Yang terbaru adalah SK perubahan tahun 2024.
"Dari perubahan itu sekarang sisa kawasan kita (hutan konservasi) hanya tinggal 2650 hektar," beber Ariyanto menambahkan.
Pulau Rempang masuk ke dalam Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pulau Rempang memiliki dua kelurahan, yaitu Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang.
Baca juga: 900 Unit Lebih Rumah Dibangun untuk Relokasi Warga Rempang, Baru Bisa Ditempati Mulai September 2024
Pulau Rempang memiliki luas 16.583 hektare dan merupakan rangkaian pulau besar kedua di Batam. Pulau ini dihuni oleh Suku Melayu Rempang, yang merupakan kelompok etnis Proto-Melayu dan masih berkerabat dekat dengan masyarakat Melayu di Pulau Batam dan Galang.
Pulau Rempang direncanakan untuk dikembangkan menjadi kawasan perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata dengan nama Rempang Eco City. Dalam kawasan ini, rencananya akan dibangun sarana perdagangan, jasa, hotel, perkantoran, dan permukiman.