Satu Orang Jadi Tersangka Kasus Keracunan Massal di Kediri, AFF Donasikan Jajanan Kedaluwarsa
Para korban alami keracunan setelah mengonsumsi makanan dan minuman yang didonasikan oleh AFF, pemilik UD Tiga Putra Grosir.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Polisi sudah tetapkan satu orang berinisial AFF (44) sebagai tersangka kasus keracunan massal di Kediri, Jawa Timur.
Diketahui, korban keracunan massal ini adalah para jemaah selawatan acara Maulid Nabi di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Para korban mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dan minuman yang didonasikan oleh AFF, pemilik UD Tiga Putra Grosir.
Ternyata, makanan dan minuman yang diberikan oleh AFF kepada jemaah selawatan sudah kedaluwarsa.
Pihak kepolisian yang sudah melakukan serangkaian penyelidikan pun akhirnya menetapkan AFF sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kediri, Ipda Euro Belmiro Lamza.
Ia menuturkan, AFF ternyata sengaja memanipulasi tanggal kedaluwarsa produk-produk makanannya selama enam bulan terakhir.
"Jadi memang diketahui bahwa yang bersangkutan ini memanipulasi tanggal kedaluwarsa produk,"
"Sudah lewat tanggalnya kemudian dihapus dan diganti dengan tanggal yang masih berlaku,"
"Ada juga di beberapa kemasan tidak terdapat tanggal kedaluwarsa dengan jelas," kata Ipda Euro, dikutip dari TribunJatim.com.
Ipda Euro mengatakan, AFF menghapus tanggal kedaluwarsa menggunakan tisu basah dicampur dengan thinner atau pelarut cat.
Baca juga: Ulah Pedagang Nakal Hapus Tanggal Kedaluwarsa Camilan, Puluhan Jemaah Pengajian di Kediri Keracunan
Produk-produk tersebut pun dijual kembali atau didonasikan ke berbagai acara, termasuk acara keagaaman seperti selawatan Maulid Nabi.
"AFF berdalih ingin berdonasi, tetapi yang disumbangkan adalah makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa, yang tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan," ungkap Ipda Euro.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut soal motif dari AFF.
Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan pelacakan, ke mana saja produk kedaluwarsa dari AFF ini telah beredar.
"Kami akan mendalami lebih lanjut motif di balik tindakan tersangka ini, tetapi yang pasti, perbuatannya tidak dapat ditoleransi karena membahayakan nyawa orang banyak."
"Tersangka sudah kami amankan. Kami juga akan melakukan pendalaman kasus ini termasuk peredaran barang dari tersangka ini disebarkan kemana saja," ujar Ipda Euro.
15 Truk Dikerahkan untuk Angkut Makanan dan Minuman kedaluwarsa
Ipda Euro menambahkan, pihaknya telah mengamankan makanan dan minuman yang kedaluwarsa dari gudang milik AFF.
Hingga saat ini, ujarnya, sudah ada 15 truk yang mengangkut barang bukti dari gudang tersebut.
"Kami telah mengangkut kurang lebih 15 truk berisi barang bukti," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Tak hanya itu, alat yang digunakan tersangka untuk memanipulasi tanggal kedaluwarsa turut disita polisi.
"Rencananya, barang-barang ini akan kami tunjukkan dalam gelar perkara di Polres Kediri secepatnya," pungkasnya.
Pedagang Disidak
Atas kasus keracunan massal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kediri pun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko.
Toko yang berlokasi di kawasan Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, terutama di Desa Krecek jadi sasaran.
Tak sendiri, sidak dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri, Polisi, dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Tanggapi Keracunan Massal, Dinkes Kediri Sidak Toko-toko Bersama BPOM dan Polisi
Lebih dari 10 toko yang disidak dan diambil sampel jajanan yang kemudian diuji di laboratorium.
Mengutip TribunJatim.com, beberapa sisa makanan yang diduga jadi penyebab keracunan juga akan diuji.
Ahmad Khotip selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri menuturkan, pihaknya tak hanya berfokus terhadap toko-toko yang berada di lokasi kejadian saja.
Pasar tradisional juga jadi sasaran berikutnya.
"Kami menargetkan minimal 10 toko untuk dicek apakah ada makanan atau minuman kedaluwarsa, serta pengambilan sampel untuk uji laboratorium," kata dr Khotib.
Selain itu, untuk mencegah keracunan kembali terjadi, ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli jajanan, terutama memperhatikan tanggal kedaluwarsa dan kondisi produk," tambahnya.
Khotib menambahkan, pihaknya juga bakal memperluas pengawasan, tak hanya di satu kecamatan saja.
"Kami akan memperluas pengawasan kami, tidak hanya di Kecamatan Badas, tetapi juga di kecamatan lainnya," jelas dr Khotib.
Pengawas Farmasi Makanan dan Ahli Muda dari BPOM Kediri juga berharap kasus keracunan ini bisa menyadarkan masyarakat terhadap keamanan pangan.
"Masyarakat harus lebih waspada dan memperhatikan label tanggal kedaluwarsa pada kemasan makanan dan minuman, apalagi jika ada perubahan rasa atau aroma pada produk," ungkap Tito.
Ia juga menegaskan, produsen dan distributor juga turut ambil andil dalam menjaga keamanan pangan.
"Produsen dan distributor harus lebih teliti dalam memeriksa produk yang akan dipasarkan, termasuk memastikan kemasan tidak rusak dan tanggal kedaluwarsa sesuai," lanjut Tito.
Diketahui, acara selawatan yang seharusnya berjalan dengan khusyuk, justru diwarnai keracunan massal.
Baca juga: Kapolres Kediri Bongkar Siasat Licik Gudang Makanan Ringan, Diduga Sebabkan Keracunan Massal
Sejumlah jemaah selawatan di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur alami keracunan massal, Selasa (1/10/2024).
Keracunan massal tersebut, pun menimbulkan kepanikan di lokasi.
Pasalnya, banyak jemaah yang mengalami mual dan muntah.
Bahkan, dua orang harus dilarikan ke rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pare, Iptu Siswo Edi.
"Kami sudah mengevakuasi korban ke dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Kabupaten Kediri dan RS HVA Pare. Saat ini kondisi para korban masih dalam pantauan medis," kata Iptu Siswo, dikutip dari TribunJatim.com.
Diduga, keracunan tersebut berasal dari makanan dan minuman kemasan yang dikonsumsi jemaah.
Makanan dan minuman itu, diduga tidak memiliki label kedaluwarsa yang jelas.
Atas kejadian ini, acara selawatan yang mulanya berjalan lancar pun harus dihentikan oleh pihak kepolisian.
"Kami memutuskan untuk menghentikan acara demi keamanan dan keselamatan jamaah. Ini langkah yang harus diambil, mengingat jumlah korban yang terus bertambah," tambah Iptu Siswo.
Hingga kini, jumlah warga yang alami keracunan masih dalam pendataan, namun diduga korbannya mencapai seratus orang.
Kesaksian Jemaah Selawatan
Makanan dan minuman kemasan tersebut, ternyata dibagikan secara gratis oleh panitia acara.
Namun, ada kejanggalan pada makanan dan minuman tersebut.
Beberapa warga menyebut rasa makanan sudah berubah dan keterangan kedaluwarsa pada kemasan sudah hilang.
Seorang jemaah perempuan berinisial S menuturkan, makanan dan minuman kemasan tersebut terdiri dari camilan dari berbagai merek, tapi sudah banyak yang melempem.
"Saya cek kedaluwarsanya juga sudah tidak ada. Biasanya kan ada keterangan kedaluwarsanya di bagian tutup botolnya."
"Padahal itu minuman mahal. Kalau di toko harganya sekitar Rp 7.000-an," ungkap S.
S menceritakan, panitia sebelumnya mengumumkan akan ada pembagian 3.000 bingkisan camilan yang kabarnya dari pihak sponsor.
"Anak-anak pasti suka dengan jajannya. Minumannya juga minuman mahal itu," sebut dia lagi.
Sementara itu, pihak kepolisian kini sudah mengamankan sampel makanan dan minuman.
"Masih sebatas mengumpulkan sampel makanan yang dibagikan panitia," ujar Kapolsek Pare, Iptu Sarwo Edi.
Pihak kepolisian saat ini tengah berfokus pada penanganan korban yang jumlahnya tak sedikit.
"Kami fokus dulu pada penanganan korban, itu yang utama," tegas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Buntut Keracunan Massal di Kediri, Polisi Angkut Makanan dan Minuman Kedaluwarsa, Total Ada 15 Truk
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Melia Luthfi Husnika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.