Alasan Ratu Entok Ditahan di Sel Perempuan meski Transgender, Diduga Menistakan Agama
Selebgram di Medan, Ratu Entok, ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Ia ditahan di sel perempuan meski transgender.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menetapkan Ratu Thalisa atau akrab disapa Ratu Entok sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Ratu Entok ditahan di sel perempuan Polda Sumut sejak Selasa (8/10/2024) malam.
Petugas kepolisian menjemput paksa Ratu Entok di rumahnya untuk menghindari amukan massa.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan Ratu Entok telah mengajukan perubahan identitas ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada 2021 lalu.
Pengadilan mengabulkan permohonan Ratu Entok dan mengubah identitasnya menjadi perempuan.
Diketahui, Ratu Entok lahir sebagai laki-laki dengan nama asli Irfan Satria Putra.
Ia kemudian melakukan operasi organ vital laki-laki ke perempuan.
Dalam Surat Keterangan Medis No 191/SKT/MTMH/VI/2021 yang ditandatangani Dr Andy Tan SpBP-RE, diterangkan Irfan, yang kala itu berusia 37 tahun sudah menjalani serangkaian tindakan medis seperti Orchidectomy, Penectomy, Urethroplasty, Vaginoplasty, dan Labioplasty.
Kini, Ratu Entok dikenal sebagai konten kreator di Instagram dan TikTok.
Ratu Entok juga membuka bisnis skincare di rumahnya yang dijual secara online.
Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Baca juga: Nasib Selebgram Ratu Entok Diduga Nistakan Agama, Ditetapkan Tersangka, Ditahan di Sel Wanita
Ratu Entok kini telah ditahan dan dijerat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun."
"Jadi yang bersangkutan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini atau malam ini," ucapnya, Selasa (8/10/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.