Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cekoki Bayi Majikan dengan Obat Penggemuk Badan, Baby Sitter di Jatim Kini Tersangka dan Ditahan

Nasib baby sitter di Jatim yang cekoki anak majikan usia 2 tahun dengan obat penggemuk badan, kini tersangka, ditahan dan dijerat pasal berlapis.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Cekoki Bayi Majikan dengan Obat Penggemuk Badan, Baby Sitter di Jatim Kini Tersangka dan Ditahan
HER CAMPUS
Ilustrasi penjara wanita. Nasib baby sitter di Jatim yang cekoki anak majikan usia 2 tahun dengan obat penggemuk badan, kini tersangka, ditahan dan dijerat pasal berlapis. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bagaimana nasib baby sitter di Surabaya Jawa Timur yang viral cekoki anak majikan dengan obat penggemuk badan selama satu tahun lebih?

Kini baby sitter inisial NR (37) asal Ngawi itu bertatus tersangka dan ditahan sejak Jumat (26/9/2024).

Atas perbuatannya, tersangka NR dikenakan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 436 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Penetapan status hukum terhadap Tersangka NR, setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan melibatkan tujuh orang saksi. 

 

Baby Sitter Cekoki Bayi Majikan dengan 2 Obat Penggemuk Badan agar Gemuk dan Tenang 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan, motif Tersangka NR sengaja memberikan dua jenis obat yang bukan peruntukan terhadap korban Bayi EL (2), karena menginginkan tubuh bayi menjadi gemuk dan selalu tenang. 

"Motivasi sementara yang disampaikan oleh pelaku ini, alasannya ingin membuat anak ini menjadi lebih gemuk. Tapi dia tidak memiliki latar belakang bidang medis," ujarnya saat ditemui awak media di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (14/10/2024). 

Viral Baby sitter di Jatim Kasih Obat Penggemuk Selama 1 Tahun hingga Balita Krisis Hormon
Viral Baby sitter di Jatim Kasih Obat Penggemuk Selama 1 Tahun hingga Balita Krisis Hormon (Instagram/ Linggra Kartika)
BERITA REKOMENDASI

 

Beli Obat Penggemuk Badan Secara Online

Tersangka NR memperoleh pasokan obat tersebut dari situs belanja online.

Pengetahuan terbatas akan penggunaan obat keras tersebut, diperoleh Tersangka NR dari informasi liar dari beberapa orang temannya. 

Perlakuan tersangka mencekokan obat kepada Bayi EL telah dilakukan Tersangka NR, selama setahun sejak 2023 silam. 

"Pengetahuan obat dia mengakui berdasarkan informasi dari teman-temannya sesama babysitter. Pengakuannya baru kepada anak ini (bayi EL). Iya selama setahun," pungkasnya.

VIRAL Baby Sitter Beri Obat Penggemuk ke Bayi hingga Berakibat Fatal, Kini Pelaku Ditangkap Polisi.
VIRAL Baby Sitter Beri Obat Penggemuk ke Bayi hingga Berakibat Fatal, Kini Pelaku Ditangkap Polisi. (X/ist)

 

ViraL Baby Sitter di Surabaya Cekoki Anak Majikan 

Viral di medsos curhatan pilu ibu muda di Surabaya mempunyai baby sitter yang mencekoki anaknya berusia dua tahun dengan obat keras khusus dewasa untuk penggemuk badan dan penambah nafsu makan, selama setahun. 

Pengalaman memilukan itu dialami seorang ibu tiga anak berinisial LK asal Kota Surabaya.

Sedangkan anaknya yang menjadi korban perbuatan baby sitter itu, adalah anak yang kedua dari tiga bersaudara, laki-laki berinisial EL (2). 

Kisah memilukan itu diunggah melalui akun IG pribadinya @linggra.k, pada Minggu (6/10/2024).

Dan, hingga Sabtu (12/10/2024), unggahan itu disukai 13,7 ribu kali, dikomentari 986 kali, dan disebarkan kembali sebanyak 39,4 ribu kali. 

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul MOTIF Babysitter Cekoki Obat Anak Majikan di Surabaya, Resmi jadi Tersangka di Polda Jatim, https://suryamalang.tribunnews.com/2024/10/14/motif-babysitter-cekoki-obat-anak-majikan-di-surabaya-resmi-jadi-tersangka-di-polda-jatim?page=all

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas