Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Duka: Pimpinan Padepokan yang Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia

Sumpah pocong yang dilakukan Saka itu digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kabar Duka: Pimpinan Padepokan yang Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia
Eky Yulianto/Tribunjabar.id
Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024) 

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengacara kondang Hotman Paris memberi kabar duka lewat akun instagramnya.

Hotman Paris mengabarkan Raden Gilap Sugiono meninggal dunia pada Rabu (23/10/2024). 

"Inalillahi Wainalillahi rojiun, Telah berpulang meninggal dunia, Raden Gilap Sugiono yang pernah memimpin sumpah pocong saka TATAL pagi tadi, rencana jenazah akan dimakamkan siang tadi. Demikian Dum," tulis keterangan dari akun Hotman Paris dikutip dari Warta Kota. 

Raden Gilap Sugiono pernah memimpin sumpah pocong Saka Tatal mantan terpidana kasus kematian Vina Cirebon

Saka Tatal terpaksa menjalani sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024), untuk membuktikan dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Jawa Barat pada 2016 silam.

BERITA REKOMENDASI

Sumpah pocong yang dilakukan Saka itu digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Saat menjalani sumpah pocong tersebut, Saka dimandikan oleh kiai di bak jenazah, kemudian dikafani.

Setelah selesai melakukan sumpah pocong, Saka membeberkan alasannya memilih menjalani sumpah pocong itu.

Dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Farhat Abbas, Saka mengatakan, jalan itu ia pilih karena merasa sudah tidak ada cara lain lagi untuk membuktikan dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dia mengaku dari dulu sudah kesal karena selalu dituding sebagai pelaku, padahal Saka tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong pada hari ini, Jumat (9/8/2024).
Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong pada hari ini, Jumat (9/8/2024). (Tribunnews.com)

Sosok Raden Gilap Sugiono

Raden Gilap Sugiono adalah tokoh di Padepokan Agung Amparan Jati.

Dia dipercaya pimpin pelaksanaan upacara sumpah pocong yang mestinya dilakukan oleh Saka Tatal dan Iptu Rudiana beberapa waktu lalu.

Namun pada akhirnya Iptu Rudiana tidak hadir di acara sumpah pocong itu karena menilai tidak akan mempengaruhi hukum serta dilarang dalam ajaran Islam.

Di dalam aksi sumpah pocong itu, Raden Gilap bertanya apakah Saka Tatal berani bersumpah bahwa pihak yang menyiksa dan memaksanya minum air kencing agar mengaku sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah Iptu Rudiana.

Terkait hal tersebut, Pitra Romadoni sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana merasa tak terima karena menilai kliennya telah difitnah.

"Apa yang meyakini Bapak, sehingga Bapak buat kata-kata tersebut yang menyiksa dan menyuruh minum air kencing adalah Rudiana? Karena itu menurut saya adalah fitnah yang sangat keji. Silakan bersumpah tapi jangan memfitnah," kata Pitra, dalam program Catatan Demokrasi tvOne, dikutip Minggu (18/8/2024).

Mendengar pertanyaan tersebut, Raden Gilap Sugiono pun mengakui bahwa sebenarnya kata-kata itu bukan dari dirinya.

Ia dari Pedepokan Agung Amparan Jati hanya menjadi fasilitator aksi sumpah pocong yang dilakukan mantan terpidana kasus Vina itu.

"Sebetulnya kata-kata sumpah tersebut itu dari materi yang saya tanyakan kepada Ibu Titin dan Saka Tatal," kata Raden Gilap, menjawab pertanyaan dari Pitra.

Ia menjelaskan, kata-kata yang ditanyakan adalah sesuai dengan persetujuan bersama Saka Tatal dan tim kuasa hukum.

Persiapan Sumpah Pocong

Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono melakukan  persiapan sumpah pocong termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.

"Mereka meminta kepada saya untuk mempersiapkan sumpah pocong," ujar Raden Gilap Sugiono saat diwawancarai, Kamis (8/8/2024).

Raden Gilap mengatakan, bahwa pelaksanaan sumpah pocong ini tidak dianggap istimewa di Padepokan Agung Amparan Jati yang berada di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, mengingat tradisi tersebut sudah sering dilakukan di sana.

Namun, yang menjadi perhatian adalah dampak atau "tulah" dari sumpah pocong bagi mereka yang berbohong.

 "Sumpah pocongnya dilakukan biasa saja, tapi tulahnya InsyaAllah azabnya terlalu pedih oleh Allah SWT sesegera mungkin," ucapnya.

Meskipun begitu, pelaksanaan sumpah pocong tetap akan berlangsung meskipun salah satu pihak tidak hadir.

Pernyataan Saka Tatal saat Sumpah Pocong

Saat akan disumpah, tampak Saka mengenakan celana panjang hitam tanpa atasan, berbaring di atas kafan berwarna putih.

Selanjutnya, seluruh tubuh Saka dibalut dengan kain kafan dan hanya menyiksakan bagian kepalanya saja.

Saka kemudian diminta untuk bersumpah, dia tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Dia juga bersumpah, dirinya dan ketujuh terpidana lainnya adalah korban salah tangkap.

Bahkan, Saka juga membeberkan dia dan ketujuh terpidana mengalami penyiksaan selama diperiksa oleh polisi.

Eks terpidana kasus Vina dan Eky itu juga berucap, kasus pembunuhan Vina dan Eky ini sudah direkayasa oleh Iptu Rudiana yang tak lain merupakan ayah kandung Eky sendiri.

Saka pun menyatakan, dirinya bersedia diazab oleh Allah, jika ia berbohong.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," dikutip dari kanal Youtube iNews, Jumat.

"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ujar Saka.

"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat," ujar Saka.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Profil Raden Gilap Sugiono Meninggal Pagi ini, Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Vina Cirebon,

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas