Sampah Medis Bekas Suntikan hingga Popok Berserakan di Malang, Warga Resah Takut Tertular Penyakit
Tumpukan sampah medis berserakan di pinggir jalan tembusan, Kec Sukun Kota Malang warga takut tertular penyakit, Polisi buru pelaku yang membuangnya.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Warga Kota Malang kini resah akibat tumpukan sampah medis berserakan di pinggir jalan tembusan yang menghubungkan Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar Kecamatan Sukun Kota Malang, Rabu (23/10/2024).
Tampak ribuan alat suntik bekas, kapas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel berisi darah, serta jarum yang dipakai untuk alat cek gula darah berserakan hingga membuat khawatir warga dan pengguna jalan yang melintas.
Disinyalir selain merusak lingkungan, juga dapat membawa dampak tidak baik bagi kesehatan.
Keterangan Warga
Seorang warga sekitar, Surya Elang (48) mengetahui adanya sampah medis berserakan itu sekitar pukul 12.00 WIB.
Ketika itu, ia baru mengantarkan anaknya bekerja dan melintas di jalan tembusan itu.
"Pas lewat tadi siang ini, saya lihat sudah ada sampah medis berserakan di pinggir jalan. Siapa yang membuang juga tidak tahu," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Dirinya menuturkan, bahwa kemungkinan pelaku yang membuang naik sepeda motor. Dikarenakan, jalan tembusannya masih belum bisa dilewati mobil.
"Jalam tembusan ini masih diperuntukkan untuk sepeda motor. Dan di setiap ujung jalan tembusan, terpasang rambu tong, sehinga mobil tidak bisa melintas," ungkapnya.
Sampah Medis di Kota Malang Diduga Baru Dibuang
Surya juga menuturkan, bahwa sepertinya tumpukan sampah medis itu baru saja dibuang.
"Memang di sini, sering jadi lokasi pembuangan sampah dadakan. Dan kemarin itu, tidak ada sampah medis apapun, dan sepertinya baru dibuang pagi tadi," terangnya.
Disamping itu, lokasi jalan tembusan yang cenderung sepi dan cukup jauh dari permukiman warga, sehingga mempermudah pelaku dalam membuang sampah medis tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif menuturkan, telah berkoordinasi dengan petugas Puskesmas setempat untuk mengecek langsung di lokasi.
"Kami telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat, untuk mengecek langsung di lokasi terkait sampah medis apa saja yang dibuang. Selanjutnya, akan segera dibersihkan karena sampah medis itu sangatlah berbahaya," tandasnya.
Polisi Buru Pelaku
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang telah menindaklanjuti adanya kejadian temuan tumpukan sampah medis yang berserakan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar Kecamatan Sukun Kota Malang, Rabu (23/10/2024).
Hingga saat ini, siapa pelaku yang membuang sampah medis tersebut belum diketahui.
Oleh karenanya, Dinkes Kota Malang melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Bahkan, petugas dari Satreskrim Polresta Malang Kota juga sudah mendatangi dan mengecek langsung lokasi kejadian.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg. Helmie Wibisono.
"Jadi, atas petunjuk dari bapak Kadinkes, bahwa kami sudah lapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena ini berada di wilayah Kecamatan Sukun, maka dalam hal ini adalah Polsek Sukun," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Baca juga: Kecelakaan Avanza Vs Truk Semen di Jalan Jember-Lumajang, Kakak Mantan Kapolri Badrodin Haiti Tewas
Diketahui, bahwa sampah medis yang berserakan itu terdiri dari berbagai macam jenis.
Antara lain ribuan alat suntik bekas, kapas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel berisi darah, serta jarum yang dipakai untuk alat cek gula darah.
"Sepertinya, sampah medis ini baru saja dibuang. Karena dari darah yang ada di tabung suntik serta tabung sampelnya, belum menggumpal atau membeku," terangnya.
IDI Malang Raya Kecam Pelaku Pembuangan Sampah Medis Sembarangan
Sementara itu, Sekretaris Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Malang Raya, dr. Dian Agung Anggraeny menuturkan, bahwa pihaknya mengecam siapapun pihak seperti fasilitas kesehatan, laboratorium serta lainnya yang tidak mengelola sampah medis dengan benar atau membuangnya secara sembarangan.
Dirinya menjelaskan, secara aturan sampah medis harus dikelola khusus.
Biasanya, rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan (faskes) telah memiliki mitra pihak ketiga untuk mengelola sampah medis yang termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut.
"Biasanya, rumah sakit di Malang Raya ini bekerjasama dengan PRIA (PT Putra Restu Ibu Abadi) yang ada di Mojokerto," imbuhnya.
Baca juga: Mahasiswi di Jember Tewas Bersama Janinnya Usai Minum Obat Penggugur Kandungan Kiriman Suami Siri
Pihaknya juga berharap, agar kejadian tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dalam hal ini kepolisian.
Untuk mencari siapa pihak yang bertanggungjawab atau membuang sampah medis secara sembarangan tersebut.
"Tentunya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di wilayah Malang khususnya Kota Malang," pungkasnya.
Petugas Puskesmas Mulyorejo Bersihkan Sampah Medis yang Berserakan di Pinggir Jalan Malang
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang langsung mengambil tindakan, terkait adanya tumpukan sampah medis yang berserakan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (23/10/2024).
Dari pantauan TribunJatim.com pada pukul 14.23 WIB, sebanyak 8 petugas dari Puskesmas Mulyorejo mewakili Dinkes Kota Malang tiba di lokasi.
Terlihat, mereka datang sambil membawa tempat dan kantung plastik khusus sampah medis.
Setelah dilakukan pengecekan, selanjutnya petugas bergerak melakukan pembersihan dan selesai sekitar pukul 14.40 WIB.
Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg Helmie Wibisono membenarkan, sampah yang berserakan itu adalah sampah medis.
"Jadi, kami ditugaskan oleh Dinkes Kota Malang untuk mengecek langsung ke lokasi. Dan setelah kami cek, ternyata benar itu adalah sampah medis," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (23/10/2024).
Sampah Medis yang Berserakan di Malang Bobotnya 3 Kilogram
Dirinya menjelaskan, sampah medis yang berserakan itu terdiri dari berbagai macam jenis. Antara lain ribuan alat suntik bekas, kapas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel berisi darah, serta jarum yang dipakai untuk alat cek gula darah.
"Total berat sampah medis ini, sepertinya lebih dari 3 kilogram. Karena ini adalah sampah berbahaya, maka untuk sementara kami amankan dan kami taruh di gudang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)," bebernya.
Diduga Sampah Medis Berasala dari Laboratorium Kesehatan
Hingga saat ini, siapa yang membuang sampah medis tersebut masih belum diketahui.
Namun melihat dari kondisinya, diduga kuat berasal dari laboratorium kesehatan.
"Kemungkinan atau dugaan kami, sampah medis ini berasal dari laboratorium kesehatan," tambahnya.
Baca juga: Lestarikan Lingkungan, Masyarakat Didorong Aktif Melakukan Pengelolaan Sampah
Dirinya juga menerangkan, sampah medis tidak boleh dibuang maupun dimusnahkan secara sembarangan.
"Semisal di puskesmas kami, usai satu hari pelayanan itu, maka seluruh sampah medisnya dikumpulkan pada sore hari. Setelah itu, ditimbang lalu dimasukkan ke gudang limbah B3 dan dikunci supaya aman," ujarnya.
"Apabila gudang limbah B3 kami sudah mulai penuh atau sepertiga dari kapasitas gudang, maka kita setorkan ke perusahaan pihak ketiga untuk dimusnahkan," terangnya.
Oleh karena itu, apabila ada fasilitas kesehatan (faskes) yang sengaja membuang sampah medis secara sembarangan, maka jelas telah melakukan pelanggaran.
"Apabila ini dilakukan oleh faskes pemerintah ataupun faskes lain yang telah berizin, saya kira tidak mungkin melakukan hal seperti ini. Karena kami pun sebagai faskes, tidak boleh menghancurkan atau membakar sendiri sampah medis, ada aturannya sendiri," tandasnya. (tribun network/thf/TribunJatim.com)