Warga Magelang Ditangkap atas Kasus Pembunuhan Santriwati di Kendal
Pelaku pembunuhan santriwati di Kendal telah ditangkap. Simak kronologi dan barang bukti yang ditemukan!
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, telah ditangkap.
Penangkapan ini diumumkan melalui unggahan resmi akun Instagram Polres Kendal.
Pelaku, yang merupakan warga asal Magelang, ditangkap pada Jumat (25/10/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
"Pelaku sudah ditangkap, ini masih kami dalami," kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto kepada Tribunjateng.com, Jumat.
Kronologi Kasus
Korban, SNH, ditemukan meninggal dunia di kebun jagung Desa Darupono pada Kamis (17/10/2024).
Jenazahnya ditemukan dalam keadaan setengah telanjang dan terletak di bawah bekas pohon yang telah ditebang.
Baca juga: 14 Hari Buron, Pelaku Pembunuh Santriwati di Kendal Jawa Tengah Berhasil Ditangkap Polisi
Di sekitar lokasi, ditemukan juga celana dalam warna pink, celana hitam, dan masker hitam.
Dalam unggahan Polres Kendal, terlihat barang bukti yang diamankan, termasuk sebuah sangkur berwarna biru hitam, sepeda motor warna hitam, celana panjang krem, jaket merah, dan sandal.
Diduga, barang-barang tersebut berkaitan dengan pelaku.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sudah Ditangkap! Pembunuh Santriwati Warga Brangsong di Darupono Kendal, Ini Tampangnya
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.