Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi di Karo Sumut, 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat

Keterlibatan polisi dalam kasus pembunuhan wanita di Karo memicu kontroversi.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi di Karo Sumut, 2 Oknum Polisi Diduga Terlibat
TribunMedan/Istimewa
Mutia Pratiwi alias Sela (25) menjadi korban pembunuhan keji. Dua polisi dari Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun diduga terlibat dalam pembunuhan Mutia Pratiwi. 

TRIBUNNEWS.COM, Karo - Pada Selasa, 22 Oktober 2024, jenazah seorang wanita bernama Mutia Pratiwi alias Shella (25) ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Jenazahnya ditemukan di dalam tas yang diletakkan di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sekitar pukul 10.30 WIB.

Jasadnya dibungkus kain seprai, menimbulkan kecurigaan bahwa ia adalah korban pembunuhan.

Informasi terbaru mengungkapkan bahwa dua oknum polisi diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini.

Salah satu pelaku berinisial S, sementara yang lainnya adalah Aiptu JS dari Polres Pematang Siantar dan Aipda HP dari Polres Simalungun.

Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, kedua oknum polisi tersebut berperan dalam menyamarkan kasus pembunuhan.

Pernyataan Pihak Kepolisian

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, saat dikonfirmasi oleh Tribun Medan pada Minggu, 27 Oktober 2024, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai penangkapan para pelaku.

Berita Rekomendasi

"Saya belum dapat info. Coba ke Dirkrimum," kata Hadi.

Sementara itu, Kombes Pol Sumaryono, Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, tidak membantah adanya dugaan keterlibatan oknum polisi.

"Masih kita proses, nanti rilis resminya ya," ujarnya.

Mutia Pratiwi sebelumnya merupakan mantan narapidana kasus narkotika.

Baca juga: HEBOH Penemuan Mayat dalam Tas di Bangsri Kabupaten Jepara, Ditemukan Pencari Rumput

Ia ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada 26 Februari 2023 bersama dua rekannya karena kepemilikan sabu-sabu sebanyak 0,65 gram.

Kasus ini menambah deretan panjang masalah hukum yang melibatkan korban.

Kasus pembunuhan Mutia Pratiwi alias Shella menjadi sorotan publik, terutama dengan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan rilis resmi terkait perkembangan kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelaku Pembunuh Mutia Pratiwi Kabarnya Sudah Ditangkap, Diduga Ada 2 Oknum Polisi Siantar

(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas