Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kasus Guru SD Dipolisikan di Bombana, Diduga Aniaya Muridnya

Seorang guru SD di Bombana dilaporkan ke polisi. Simak kronologi lengkapnya di sini!

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Kasus Guru SD Dipolisikan di Bombana, Diduga Aniaya Muridnya
TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM, Bombana - Seorang guru sekolah dasar berinisial M, SPd, MPd di Desa Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan terhadap muridnya.

Kasus ini berawal dari insiden yang terjadi pada 15 Oktober 2024.

Menurut keterangan M, insiden tersebut terjadi saat ia meminta salah satu murid untuk membantu membuang sampah di tong sampah yang sudah penuh.

M mengaku bahwa murid tersebut menolak dan melakukan perlawanan, sehingga M secara tidak sengaja mengenai pipi murid tersebut saat ia berusaha mengendalikan situasi.

“Siswa tersebut tampak semakin emosi, refleks saya terpancing emosi mau memukul pangkal lengannya tapi dia menghindar dengan kepala agak menunduk akhirnya kena bagian pipinya,” ujar M.

“Saya pun sempat kaget karena salah sasaran, sambil menyapu dada. Tak lama kemudian dia lari keluar di halaman sambil menunjuk-nunjuk ke arah saya,” tambahnya.

Setelah kejadian tersebut, murid itu melaporkan kepada orangtuanya bahwa M telah membenturkan kepalanya ke tembok.

Baca juga: Wakajati Sultra Pastikan Keadilan dalam Kasus Guru Supriyani

Tanggapan Pihak PGRI

Berita Rekomendasi

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra, Abdul Halim Momo, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyatakan bahwa terdapat dua versi dari kejadian ini.

 "Kronologinya dua versi berbeda. Murid melapor ke orangtua kepalanya dibenturkan di tembok. Kalau versi guru, dia hanya tarik tangan, tapi murid ini menghindar terus kena pipinya," ungkap Abdul Halim.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko, belum memberikan respons terkait kasus ini saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, M telah memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian pada 17 Oktober 2024.

Ia menyampaikan bahwa ia telah menjawab 16 poin pertanyaan dan diminta untuk menunggu panggilan selanjutnya.

Namun, hingga saat ini, M mengaku belum menerima panggilan lanjutan dari kepolisian.

 "Sekian dan terima kasih, semoga kisah ini dapat memberikan gambaran tentang rangkaian peristiwa ini," tutup M.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Curhat Guru SD di Bombana Dipolisikan, Kronologi Lengkap Versi Terlapor, Berawal Perkara Sampah

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas