Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi: Rincian Tersangka dan Perannya
Polda Sumut mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan Mutia Pratiwi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait tewasnya Mutia Pratiwi, seorang mantan narapidana kasus narkoba.
Jasadnya ditemukan di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Selasa (20/10/2024).
Rincian Peran Tersangka
1. Joe Frisco Johan (36 tahun)
Joe Frisco Johan, warga Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, merupakan pelaku utama.
Ia menganiaya Mutia Pratiwi saat berhubungan seksual, yang menyebabkan kematian korban.
2. Sahrul (51 tahun)
Sahrul, warga Jalan Anjangsana, Huta III, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, berperan sebagai penghubung antara Joe dan tersangka lainnya, termasuk Edy Iswadi.
3. Edy Iswadi (56 tahun)
Edy, warga Kabupaten Batu Bara, menghubungi dua orang berinisial PS dan Mr. X yang membuang mayat korban ke Berastagi.
4. PS dan Mr. X (DPO)
Baca juga: Peran 2 Oknum Polisi dalam Kasus Pembunuhan Mutia Pratiwi, Jasad Dibungkus Tas dan Dibuang di Karo
Kedua orang ini bertanggung jawab atas pembuangan mayat Mutia Pratiwi.
5. Jeffry Hendrik Siregar dan Hendra Purba
Dua oknum polisi ini, yang bertugas di Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun, ditangkap karena mengetahui keberadaan mayat, namun tidak melaporkannya.
Mereka dijerat Pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice atau menghalangi proses hukum.
Motif dan Kronologi
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Joe memiliki fantasi seksual menyimpang.
Ia menganiaya Mutia dengan tangan dan gagang sapu saat berhubungan seksual pada Minggu (20/10/2024), yang mengakibatkan luka parah di kepala korban.
"Motif pembunuhan ini adalah korban, sebelum berhubungan seksual dengan pelaku utama biasanya melakukan sedikit kekerasan secara fisik."
"Dari luka-luka yang kita dapatkan itu sesuai dengan keterangan," kata Sumaryono, Senin (28/10/2024).
Polisi menyebut, korban menjalin hubungan dengan pelaku sebulan belakangan.
Selama itu pula, setiap berhubungan badan, pelaku selalu menyiksa korban terlebih dahulu.
Saat ini, Polda Sumut masih memburu PS dan satu tersangka lainnya yang belum teridentifikasi.
Sementara itu, Jeffry dan Hendra sudah ditahan di penempatan khusus di Polda Sumut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 7 Tersangka Pembunuhan Mutia Pratiwi, Jasad Dibuang di Berastagi, Ini Rincian Peran Masing-masing
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.