Kasus Sabu: Dua Oknum Polisi Ditangkap di Asrama Polresta Barelang
Dua anggota Polresta Barelang ditangkap karena kasus sabu. Simak informasi lengkapnya!
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Barelang - Dua anggota Polresta Barelang ditangkap karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim Propam di asrama Polresta Barelang pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Kedua oknum polisi tersebut ditangkap setelah dilakukan pengembangan oleh tim provos.
Mereka saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami sedang menyusun laporan terkait kasus ini dan saya minta rekan-rekan media untuk bersabar," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Heribertus menambahkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan laporan pemeriksaan atas kasus ini.
Baca juga: Polisi: Pelaku Nekat Sandera Bocah Tujuh Tahun di Pospol Pasar Minggu karena Pengaruh Sabu
"Ini lagi dibuat tulisannya," jawabnya singkat.
Sebelumnya, Polresta Barelang juga pernah menangani kasus serupa yang melibatkan anggota Satresnarkoba, di mana belasan anggota dipecat (PTDH) akibat terlibat peredaran narkoba.
Heribertus menegaskan komitmen Polresta Barelang untuk menindak tegas setiap pelanggaran, terutama jika melibatkan anggota kepolisian.
"Tindakan tegas diberikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan internal kepolisian," tegasnya.
Heribertus menyebut, dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota kepolisian lainnya untuk tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Breaking News, Anggota Polresta Barelang Ditangkap Terkait Kasus Sabu di Batam
(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).