Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Stevie Rosano, S.H.

Berikut profil Stevie Rosano, hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Stevie Rosano, S.H.
pn-pasirpengaraian.go.id
Stevie Rosano, S.H. - Berikut profil Stevie Rosano, hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWS.COM - Stevie Rosano, S.H. adalah hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Namanya menjadi sorotan usai sidang kasus Supriyani, guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan muridnya di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Diberitakan sebelumnya, Supriyani dilaporkan orangtua muridnya dengan tuduhan memukul anaknya menggunakan gagang sapu saat berada di sekolah pada 24 April 2024.

Pada Selasa (29/10/2024) pagi, sidang lanjutan kasus Supriyani kembali digelar di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sidang tersebut dipimpin oleh hakim Stevie Rosano.

Dalam sidang itu, Stevie Rosano menolak eksepsi dari kuasa hukum Supriyani.

Pendidikan dan Perjalanan Karier

Stevie Rosano lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 18 September 1995.

BERITA REKOMENDASI

Mengutip pn-pasirpengaraian.go.id, ia diketahui mengenyam pendidikan di Kota kelahirannya.

Pada 2007, Stevie memulai jenjang pendidikannya di SD Kanisius Tlogosari Kulon, Semarang.

Kemudian ia melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama di SMP PL Domenico Savio Semarang pada 2010.

Tahun 2013, Stevie masuk ke SMA Kolese Loyola Semarang (2013).

Usai lulus dari sekolah, ia mengemban ilmu di Universitas Diponegoro, Semarang.


Jurusan yang diambilnya saat kuliah adalah Ilmu Hukum.

Baca juga: Update Kasus Guru Supriyani: Kades Bongkar soal Uang Damai Rp50 Juta, Sebut Akal-akalan Oknum Polisi

Stevie berhasil meraih gelar Sarjana Hukum (S.H) pada 2017.

Ia memulai kariernya sebagai pengadil saat menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada 2017 hingga 2019.

Pada 2020, Stevie diangkat menjadi Hakim Tingkat Pertama di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Empat tahun kemudian tepatnya pada 2024, Stevie bertugas di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Saat ini Stevie berstatus sebagai hakim Penata Muda Tingkat I (III/b).

Harta Kekayaan

Stevie Rosano tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,3 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 10 Januari 2024.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Stevie Rosano.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.500.000.000

1. Tanah Seluas 327 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp.

1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 148.000.000

1. MOBIL, HONDA BRIO RS Tahun 2017, WARISAN Rp. 130.000.000

2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 18.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 57.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 600.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.305.000.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.305.000.000

(Tribunnews.com/Falza/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas