Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Anggota TNI Bunuh Temannya di Bolmong Sulawesi Utara, Pelaku Serahkan Diri ke Markas

Kasus pembunuhan yang dilakukan oknum TNI di Bolmong, Sulawesi Utara berawal dari masalah utang. Pelaku emosi lantaran korban mengajak berkelahi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Motif Anggota TNI Bunuh Temannya di Bolmong Sulawesi Utara, Pelaku Serahkan Diri ke Markas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan. Anggota Kodim 1303 Bolmong, Sulawesi Utara yang terlibat kasus pembunuhan di Kecamatan Lolak, ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, bernama Rahmat Ali Algaus tewas ditikam anggota TNI pada Sabtu (2/11/2024) lalu.

Pelaku adalah anggota Kodim 1303 Bolmong dan telah diamankan di markas Polisi Militer (POM).

Pasi Intel Kodim 1303/BM, Kapten Inf. Muyassir, menjelaskan korban memiliki utang ratusan juta kepada pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban menantang berkelahi saat utangnya ditagih sehingga pelaku marah.

"Itu soal utang, korban saat ditagih tidak ada itikad mau membayar, malahan menantang untuk berkelahi."

"Sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia," tuturnya, Senin (4/11/2024), dikutip dari TribunBolmong.com.

Kasus penikaman terjadi di sekretariat pemenangan tim pasangan calon Bupati danWakil Bupati Bolmong, Sukron Mamonto-Refly Ombuh.

BERITA REKOMENDASI

Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

"Setibanya di rumah sakit dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia," lanjutnya.

Mengetahui korban meninggal, pelaku menyerahkan diri ke Sub Denpom Bolmong di Kotamobagu.

"Setelah kejadian pelaku pamit ke keluarga dan menuju ke Kotamobagu untuk menyerahkan diri," katanya.

Baca juga: Viral Oknum TNI Tenteng Pistol Geruduk Rumah Kader Gerindra di Makassar, Ancam Culik Istri-Anaknya

Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf. Fahmil Harris, menyatakan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Sesuai instruksi dari Panglima, akan kami proses," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Bolmong, AKBP Muhammad Chaidir, mengatakan pelaku marah lantaran korban tak kunjung membayar utang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas