Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Sosok Disorot dalam Kasus Guru Supriyani, Termasuk Polisi yang Terseret soal Uang Damai Rp50 Juta

Berikut ini 7 sosok yang disorot dalam kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan yang dituduh aniaya muridnya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in 7 Sosok Disorot dalam Kasus Guru Supriyani, Termasuk Polisi yang Terseret soal Uang Damai Rp50 Juta
Kolase Tribunsultra.com
Kades Wonua Raya, Rokiman (berbaju batik) dan Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris. Berikut ini 7 sosok yang disorot dalam kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan yang dituduh aniaya muridnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah beberapa orang yang disorot dalam kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid kepada polisi atas dugaan pemukulan terhadap seorang siswa.

Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka pada pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap siswanya tersebut.

Ia sempat dimintai uang damai Rp50 juta, padahal upah Supriyani sebagai guru honorer diakui tidak seberapa.

Kini kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.

Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

Berita Rekomendasi

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.

Lantas siapa saja orang-orang yang disorot dalam kasus Guru Honorer Supriyani?

1. Aipda Wibowo Hashim 

Aipda Wibowo Hashim adalah sosok yang melaporkan Supriyani kepada Polsek Baito pada 26 April 2024.

Baca juga: Motif Bupati Konsel Damaikan Supriyani dan Istri Aipda WH, Tak Ingin Jadi Ajang Adu Domba Pilkada

Dia adalah ayah murid bernama MCD.

Aipda Wibowo Hashim pun bersikukuh bahwa Supriyani mengakui perbuatannya, yakni dugaan menganiaya anak sang polisi.

Sementara itu, polisi menyebut telah tiga kali melakukan mediasi antara kedua pihak, tetapi tidak mencapai titik temu.

2. Camat Baito Sudarsono Mangidi

Camat Baito, Sudarsono Mangidi, tiba-tiba dicopot buntut kasus guru Supriyani.

Sudarsono merupakan sosok yang membantu Supriyani di saat menghadapi proses hukum.

Selama proses hukum itu, Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, mengutip dari Kompas.com.

Selain itu, kendaraan dinas Camat Baito juga beberapa kali mengantar Supriyani ke persidangan.

Bahkan mobil camat Baito diduga dirusak oleh orang tak dikenal saat dikendarai salah satu kepala desa pada Senin (28/10/2024).

Ia dicopot lantaran disinyalir dianggap tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

3. Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga

Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Surunuddin Dangga, adalah sosok yang mencopot Camat Baito.

Pada Selasa (29/10/2024), Surunuddin mencopot Sudarsono dengan alasan camat tidak melaporkan perkembangan kasus Supriyani.

4. Kepala Desa Wonua Raya Rokiman

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, juga menjadi sorotan dalam kasus guru Supriyani.

Rokiman membuat pengakuan mengejutkan tentang uang Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani

Diberitakan sebelumnya, pengacara Supriyani, Andre Darmawan, sebelumnya mengungkap duduk perkara adanya permintaan uang Rp50 juta kepada kliennya. 

Andre mengungkapkan pemerasan berkedok uang damai itu diminta oleh Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris.

Ia mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu tentang uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani.

Di hadapan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024), Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

Adanya permintaan uang damai itu agar Supriyani tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

Saat diperiksa Polda Sultra, Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda. 

Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani

Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.

Saat itu Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.

Dalam pertemuan itu, Kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.

Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa.

Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.

"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," lanjutnya. 

5. Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris

Tentang uang damai Rp50 juta, Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris enggan buka suara.

Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar tentang isu viral tersebut. 

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," kata Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu. 

Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.

"Mohon maaf," katanya sembari menolak berkomentar. 

6. Kanit Reskrim Polsek Baito

Andre Darmawan menjelaskan Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Amiruddin sempat menemui Supriyani dan kepala desa. 

Kanit Reskrim Polsek Baito, kata Andre, saat itu meminta uang damaiRp 50 juta atas arahan Kapolsek Baito.

"Kalau penjelasannya Kanit itu Rp 50 juta untuk Kapolsek, untuk menghentikan kasusnya, lewat Kanit disampaikan," katanya.

Kini Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Amiruddin pun turut diperiksa, bersama dengan Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris yang terindikasi melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan murid yang menyeret guru Supriyani ke pengadilan.

7. Kasi Pidum Kejari Konsel Andi Gunawan.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menonaktifkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan.

Penonaktifan ini terjadi buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan gur honorer Supriyani terhadap muridnya di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, mengungkapkan Andi saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

"Lagi dilakukan pemeriksaan terkait penanganan perkara di Konawe Selatan (kasus guru Supriyani)" ungkap Dody, Senin (4/11/2024).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Pravitri Retno W/Theresia Felisiani) (Kompas.com/Rachmawati)

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas