Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumitnya Kasus Supriyani hingga Buat 2 Polisi Terancam Di-Patsus & Ketua LBH Konawe Selatan Dipecat

Kasus Supriyani yang berawal hanya terkait dugaan penganiayaan, kini justru meluas hingga membuat Ketua LBH Konsel dipecat.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Rumitnya Kasus Supriyani hingga Buat 2 Polisi Terancam Di-Patsus & Ketua LBH Konawe Selatan Dipecat
TribunnewsSultra.com/ Samsul
Guru honorer Supriyani usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). Kasus Supriyani yang berawal hanya terkait dugaan penganiayaan, kini justru meluas hingga membuat Ketua LBH Konsel dipecat. 

Andri mengatakan dalam perkara kasus guru Supriyani, tim kuasa hukum fokus untuk melakukan pembuktian.

“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," jelasnya.

"Dan tindakannya telah menandatangani kesepakatan damai itu adalah tindakan yang sudah dilarang, dan itu pelanggaran kami melakukan pemberhentian terhadap Ketua LBH HAMI Konawe Selatan," ujarnya menambahkan.

Pasca Samsuddin dipecat, La Hamildi ditunjuk menjadi Ketua Sementara LBH HAMI Konawe Selatan.

Dokter Forensik Kasus Vina Sebut Luka Korban akibat Benda Tumpul meski Melepuh

Kasus Supriyani ini semakin rumit ketika adanya analisa dari ahli kedokteran forensik yang sempat menjadi saksi ahli di kasus pembunuhan Vina dan Eky, Budi Suhendar.

Dia menganalisa terkait luka korban yang sempat melepuh dan disebut bahwa itu bukan akibat dipukul.

Berita Rekomendasi

Namun, Budi menyebut luka itu diakibatkan kekerasan benda tumpul.

Kepada Tribunnews.com, Budi mengungkapkan analisanya tersebut berasal dari foto luka korban yang dikirimkan oleh kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan pada Selasa (29/10/2024) lalu.

Menurutnya, luka korban yang berada di paha bagian belakang itu berbentuk memanjang horizontal dan sejajar.

Budi mengatakan ciri dan pola luka semacam itu umumnya akibat kekerasan menggunakan benda tumpul.

"Yang bisa saya sampaikan terkait luka adalah bahwa luka pada korban anak dari penampakan foto, saya dapat memberikan pendapat bahwa terdapat luka memar berbentuk memanjang secara horizontal dan sejajar yang disertai luka lecet pada kedua tungkai atas (paha) sisi belakang akibat kekerasan tumpul."

"Yang kekerasannya berlangsung dalam waktu yang sama atau bersamaan pada kedua tungkai atas. Benda yang dapat menyebabkan luka dengan ciri dan pola luka seperti itu pada umumnya berupa benda tumpul yang berbentuk panjang dan tidak terlalu lebar," katanya pada Selasa (5/11/2024).

Budi juga menjelaskan terkait luka korban yang tampak melepuh dan sempat dinilai bukan disebabkan oleh pukulan dari Supriyani kemungkinan akibat kulit ari yang mengelupas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas