Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Supriyani Cabut Kesepakatan Damai: Saya dalam Kondisi Tertekan dan Terpaksa

Guru honorer Supriyani mencabut kesepakatan damai terkait kasus penganiayaan anak.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Supriyani Cabut Kesepakatan Damai: Saya dalam Kondisi Tertekan dan Terpaksa
Kolase Tribunnews.com
Supriyani saat menceritakan kronologi lengkap kasus yang sedang menjeratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer Supriyani telah mencabut kesepakatan damai yang sebelumnya diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Pencabutan ini terjadi pada Selasa (5/11/2024), terkait kasus dugaan penganiayaan anak yang melibatkan Aipda WH dan istrinya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Dalam surat pernyataan yang diterima oleh TribunnewsSultra.com pada Rabu (6/11/2024) Supriyani menyatakan ia mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konawe Selatan.

"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."

"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam suratnya yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000.

Surat ini juga ditembuskan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo, serta Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengonfirmasi pencabutan kesepakatan damai tersebut.

Berita Rekomendasi

"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu.

Proses Hukum yang Berlanjut

Sebelumnya, Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo.

Kasus ini menjadi perhatian publik, dengan beberapa pihak, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan Aipda WH, meminta agar kasus ini diselesaikan secara damai tanpa melalui proses pengadilan.

Baca juga: Dukungan Hotman Paris dan Dedi Mulyadi untuk Guru Supriyani

Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil.

Pada Selasa (5/11/2024), Bupati Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan antara Supriyani dan Aipda WH, di mana keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Namun, pencabutan kesepakatan damai ini menunjukkan situasi masih belum sepenuhnya terselesaikan.

Dengan pencabutan ini, kasus dugaan penganiayaan anak yang melibatkan Aipda WH dan Supriyani akan berlanjut di jalur hukum.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Merasa Tertekan, Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH dan Istri yang Diinisiasi Bupati Konsel

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas