PGRI Sultra: Memaafkan Supriyani Lebih Baik daripada Somasi
PGRI Sultra menanggapi somasi Pemda Konawe Selatan kepada guru honorer Supriyani.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Konawe Selatan – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara menanggapi keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan yang memberikan somasi kepada Supriyani, seorang guru honorer, karena mencabut pernyataan surat damai.
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, menyatakan bahwa surat somasi yang dilayangkan Pemda seharusnya tidak perlu dilakukan.
"(Tidak perlu) Mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu," ungkap Halim saat dihubungi.
Halim menilai tindakan Pemda tersebut akan menciptakan preseden buruk.
"Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati," tambahnya.
Harapan untuk Memaafkan
Baca juga: Awal Mula Kesepakatan Damai Supriyani dan Aipda WH, Berujung Somasi dari Bupati Konawe Selatan
Halim juga menekankan bahwa Pemda seharusnya mengambil langkah untuk memaafkan Supriyani daripada memberikan somasi.
"Saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia," ujarnya.
Kondisi yang saat ini dihadapi Supriyani sedang memperjuangkan haknya di hadapan hukum.
Ia menekankan bahwa keputusan Supriyani untuk mencabut surat damai didasari oleh pertimbangan yang matang.
Ia juga meminta Pemda untuk lebih memahami situasi yang dialami Supriyani, terutama setelah kasusnya bergulir di persidangan.
"Kalau menurut logika, tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan Pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya," kata Halim.
Dengan situasi ini, PGRI Sultra berharap agar Pemda Konawe Selatan dapat mengambil langkah yang lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan ini, demi kebaikan semua pihak yang terlibat.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tanggapan PGRI Sulawesi Tenggara Soal Pemda Konawe Selatan Somasi Supriyani Karena Cabut Surat Damai
(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.