Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diganti dari Posisi Ketua DPRD Kuansing Riau, Juprizal Berharap Ini kepada Partai Gerindra

Posisi Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau yang awalnya dijabat Juprizal, kini diganti oleh Reky Fitro.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Diganti dari Posisi Ketua DPRD Kuansing Riau, Juprizal Berharap Ini kepada Partai Gerindra
Ist
Ilustrasi -Posisi Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau alami pergantian dalam kurun waktu kurang dari sebulan. 

TRIBUNNEWS.COM, KUANSING - Posisi Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau yang diisi politisi Gerindra mengalami pergantian dalam kurun waktu kurang dari sebulan.

Posisi Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau yang awalnya dijabat Juprizal, kini diganti oleh Reky Fitro.

Sebagai informasi, Juprizal dilantik sebagai Ketua DPRD  Kabupaten Kuantan Singingi pada awal September. Dia dilantik Bersama dengan total 35 anggota DPRD.

DPP Partai Gerindra menerbitkan surat Nomor: 10-0654/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, tanggal 16 Oktober 2024 Tentang Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Propinsi Riau Periode 2024-2029.

Keputusan tersebut mencabut Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor: 08-017/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, tanggal 14 Agustus 2024 dan dinyatakan tidak berlaku lagi, dan menunjuk Reky Fitro, S.Pt., M.Pt sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dan Dasver Librian (Vea) sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam keterangannya, Juprizal menghormati keputusan partai Gerindra.

Dia berupaya mempertanyakan alasan pemberhentian dirinya melalui Majelis Kehormatan Partai (MKP) Partai Gerindra.

Berita Rekomendasi

"Saya ingin melegakan diri, agar mendapat penjelasan alasan pemberhentian," kata dia dalam keterangannya pada Minggu (10/11/2024).

Dia meminta diberi kesempatan memberikan informasi yang berimbang agar jika ada kesalahpahaman bisa diluruskan.

"Selebihnya, kepatuhan saya pada perintah partai jangan pernah dipertanyakan," ujarnya.

Bagi Juprizal, SK pemberhentian menjadi Ketua DPRD tentu saja ibarat petir di siang bolong.

"Partai Gerindra adalah partai pertama saya, figur Prabowo juga menjadi alasan saya bergabung," tuturnya.

Sehingga, dia mempertanyakan jika alasan penggantian menyangkut isu loyalitas dan kedisiplinan.

Di kepengurusan partai, Jufrizal merupakan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kuansing.

Untuk diketahui, Juprizal adalah anggota DPRD Kuansing sejak pemilu 2009.

Pada pemilu pertama yang diikuti Partai Gerindra tersebut, dia mendapatkan satu-satunya kursi hingga kini Partai Gerindra menguasai DPRD Kuansing dengan 9 kursi dari 35 kursi.

Sumber: Tribun Banten

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas