Diduga Minta Uang ke Guru Supriyani, Kapolsek Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot
Kapolsek Baito Ipda Muhammas Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin dicopot karena diduga meminta uang kepada Supriyani
Editor: Erik S
Sebelumnya, Ipda MI dan Aipda AM menjalani pemeriksaan di Propam Polda karena terindikasi meminta uang Rp2 juta agar tidak menahan Supriyani.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, mengatakan, pemeriksaan dua personel polisi dari hasil tim internal yang di bentuk polda.
Tim internal sudah memriksa 7 personel polisi yakni 4 dari polres dan 3 dari polsek Baito.
"7 personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," kata Iis saat diwawancarai, Selasa (05/11/2024).
Iis menyampaikan dari keterangan 7 personel, dua anggota dilanjutkan pemeriksaan di Propam karena terindikasi melanggar kode etik.
Baca juga: Nasib Kapolsek Baito di Ujung Tanduk, Bakal Disanksi jika Terbukti Minta Rp2 Juta ke Supriyani
"Yang terindiksi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta," jelasnya.
Ia menyampaikan tindakan ini sebagai komitmen Kapolda dalam mengungkap kasus yang menjerat guru honorer Supriyani.
"Saat ini dua anggora itu akan dimintai keterangan di penyidik propam," kata Iis. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolsek Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM Dicopot, Terlibat Kasus Guru Supriyani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.