Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Supriyani Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, Mungkin kah Dituntut Bebas?

Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa menuntut bebas kliennya dari tuduhan penganiayaan anak polisi, Aipda WH.

Editor: Erik S
zoom-in Guru Supriyani Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, Mungkin kah Dituntut Bebas?
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menunjukkan bukti luka di kaki anak Aipda WH terkait kasus dugaan penganiayaan di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI -  Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menggelar sidang tuntutan terhadap terdakwa guru Supriyani hari ini, Senin (11/11/2024).

Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa menuntut bebas kliennya dari tuduhan penganiayaan anak polisi, Aipda WH.

Harapan ini karena dari beberapa fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi tidak ada bukti kuat yang menyebut Supriyani melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan orangtua korban.

Baca juga: Guru Supriyani Hadapi Sidang Tuntutan Senin Besok, Pengacara Berharap Jaksa Menuntut Bebas

"Kami berharap berdasarkan fakta-fakta persidangan tidak ada bukti yang membuktikan ibu Supriyani telah melakukan pemukulan," katanya, Minggu (10/11/2024).

"Sehingga kami berharap JPU bisa menuntut bebas ibu Supriyani," lanjut Andri Darmawan menambahkan.

Menurut Andri, tuntutan bebas karena sesuai peraturan Jaksa Agung, jika kasus yang bergulir tidak ada bukti selama persidangan, maka JPU menuntut bebas.

"Saya pikir ini bukan sesuatu yang haram, karena itu sudah diatur dalam peraturan Jaksa Agung. Kalau bukti-bukti tidak bisa membuktikan dakwaan JPU pada saat persidangan, maka dituntut bebas," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Andri mengungkapkan, saat ini Supriyani berada di Kota Kendari dan sedang dalam pengawasan tim kuasa hukum.

"Karena memang kemarin ada banyak pihak-pihak yang mencoba menggiring-giring mau bertemu dengan Supriyani," ujar Andri.

Supriyani Kukuh Tak Pernah Pukul Anak Aipda WH

Guru Supriyani saat diperiksa sebagai terdakwa Kamis (8/11/2024) mengaku telah meminta maaf kepada Aipda WH dan NF. 

Permintaan maaf itu sudah lima kali disampaikan Supriyani saat menjalani mediasi dengan keluarga korban. 

"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ujar Supriyani, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis (7/11/2024). 

Baca juga: Pengacara Supriyani Ogah Respons Ultimatum Pemkab Konsel: Silakan Kalau Mau Lapor, Kami Tidak Takut

Namun, permintaan maaf dari Supriyani justru disalahartikan Aipda WH dan istrinya. 

Supriyani berkali-kali meminta maaf bukan untuk mengakui tuduhan penganiayaan terhadap muridnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas