Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Akhirnya Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh Jaksa

Guru honorer Supriyani dituntut bebas dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer Supriyani dituntut bebas dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Supriyani yang didakwa atas tuduhan penganiayaan murid SD, anak polisi dilepaskan dari tuntutan hukum dalam sidang yang digelar pada Senin (11/11/2024).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas