Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Video Akhirnya Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh Jaksa

Guru honorer Supriyani dituntut bebas dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel, Sulawesi Tenggara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer Supriyani dituntut bebas dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Supriyani yang didakwa atas tuduhan penganiayaan murid SD, anak polisi dilepaskan dari tuntutan hukum dalam sidang yang digelar pada Senin (11/11/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas