Kronologi Pembunuhan Komang Agus Asmara di Denpasar, Dipicu Judi Online
Simak kronologi pembunuhan juru parkir Komang Agus Asmara di Denpasar, dipicu judi online.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM – Kepolisian setempat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan juru parkir, Komang Agus Asmara (25) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Taman Pancing Timur, Denpasar Selatan, Bali, Selasa (12/11/2024).
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan diperagakan langsung oleh tersangka Agus Sugianto (31) dengan 21 adegan.
Kronologi Kejadian
Rekonstruksi dimulai pada Rabu (6/11/2024) pukul 04.30 WITA, saat korban datang ke depo roti untuk menemui tersangka.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permainan judi slot.
Sekira pukul 09.00 WITA, korban pulang untuk mengambil BPKB sepeda motor dan kembali ke depo pada pukul 10.00 WITA untuk menyerahkannya kepada tersangka.
Setelah menyerahkan BPKB, tersangka berangkat menuju Payangan, Gianyar, untuk menjual sepeda motor korban dan kembali pada pukul 15.00 WITA.
Tersangka kemudian mengantar korban ke pos Monang Maning untuk bekerja.
Namun, setelah bermain judi online dan kalah sebesar Rp 4.000.000, tersangka merasa panik dan khawatir korban akan marah.
Sekira pukul 16.30 WITA, tersangka mengambil pisau cutter dan berencana menghabisi nyawa korban.
Sekira pukul 19.30 WITA, tersangka menjemput korban dan mengajaknya membeli sarung tangan di Toko Giovani.
Baca juga: Sosok I Komang Agus Asmara Putra, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Denpasar, Idap Gangguan Mental
Setelah itu, mereka mencari lokasi untuk bermain judi online.
Sekira pukul 20.30 WITA, tersangka dan korban tiba di bantaran sungai Taman Pancing Timur.
Di sana, setelah beberapa waktu bermain judi, tersangka mengeluarkan pisau cutter dan menyerang korban.
Dalam kondisi terdesak, korban berusaha melawan, namun tersangka terus menyerang hingga korban tidak bergerak lagi.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka membersihkan diri dan membuang barang-barang bukti ke sungai.
Ia kemudian menjual handphone milik korban seharga Rp 600.000 dan kembali ke depo pada pukul 22.30 WITA.
Rekonstruksi ini dihadiri oleh sejumlah saksi dan pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul REKA 21 Adegan Tersangka Agus Saat Membunuh Komang Asmara, Judi Online Jadi Momok, Sempat Cek Jasad
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).