Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Penagih Kredit Asal Medan Dibunuh Penjual Sate di Maros Sulsel, Pelaku Kesal Utangnya Ditagih

Seorang penjual sate di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bunuh seorang penagih utang di hutan. Pelaku kesal utangnya ditagih.

Editor: Erik S
zoom-in Remaja Penagih Kredit Asal Medan Dibunuh Penjual Sate di Maros Sulsel, Pelaku Kesal Utangnya Ditagih
Istimewa
Lokasi penemuan barang-barang ATR (17), pemuda asli Medan dilaporkan hilang, Sabtu (9/11/2024). Pemuda yang baru sebulan bekerja sebagai penagih kredit koperasi, ditemukan meninggal dunia di tepi sungai. Polisi masih selidiki penyebabnya, Senin (11/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, MAROS –  Polisi menangkap Samsul Arifin (36), seorang penjual sate, karena membunuh ATR (17), seorang penagih utang (kredit koperasi). 

Samsul membunuh korban di tengah hutan Dusun Banyo, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/11/2024).

Setelah membunuh korban, Samsul menyeret dan membuang mayat ATR ke sungai yang berjarak sekitar 25 meter dari lokasi kejadian. 

Baca juga: Banyak Buruh Kecanduan Judi Online: Dapat Tekanan Penagih Utang, Tiap Hari Gali Lubang Tutup Lubang

Mayat korban ditemukan dua hari kemudian di tepian sungai, Senin (11/11/2024) pukul 07.30 Wita.

Berdasarkan saksi dan bukti dikumpulkan, pelaku akhirnya diamankan di rumah kontrakannya pukul 11.00 Wita.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengatakan pelaku nekat membunuh korban karena kesal sering ditagih utang oleh korban. 

"Saat itu korban menagih utang kepada tersangka di tempat jualannya (Pasar Ammarang), namun tersangka mengatakan bahwa uangnya ada di rumah," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Maros, Selasa (12/11/2024).

Berita Rekomendasi

Setelah itu, tersangka dan korban berboncengan menuju rumah tersangka, namun di tengah perjalanan, Samsul meminta korban berbelok ke kanan. 

"Mereka langsung menuju ke tempat kejadian, di sungai Banyo," tambah Kapolres.

Di lokasi kejadian, keduanya sempat cekcok hingga akhirnya Samsul terbawa emosi dan memukul serta mencekik korban. 

"Korban juga berkata kasar kepada tersangka," kata Douglas. 

Baca juga: Banyak Buruh Kecanduan Judi Online: Dapat Tekanan Penagih Utang, Tiap Hari Gali Lubang Tutup Lubang

Setelah korban tidak sadarkan diri, Samsul menyeret dan membuangnya ke sungai menggunakan jaket untuk melilit leher korban.


Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, menyebutkan bahwa total utang korban kepada tersangka mencapai Rp6 juta. 

"Utang yang harus dibayar malam itu sebesar Rp365 ribu, namun saat ditagih di tempat jualan satenya, tersangka hanya mampu membayar Rp150 ribu," ujarnya. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian, dan handphone yang digunakan dalam kejadian tersebut. 

Samsul mengungkapkan bahwa ia sangat sakit hati karena korban sering berkata kasar saat menagih utang. 

"Bukan cuma satu kali, setiap kali menagih, korban selalu berkata kasar kepada saya," aku Samsul.

Ia juga menjelaskan bahwa utang sebesar Rp6 juta itu diangsur sebanyak 30 kali, dengan pembayaran harian sebesar Rp240 ribu. 

"Utang saya itu sisa empat kali bayar, Rp240 ribu saya bayar per hari," tambahnya.

Baca juga: Penagih Utang di Sumbar Dibunuh Pasutri, Dianiaya lalu Dimasukkan Karung, Dibakar Hidup-hidup

Atas perbuatannya, Samsul Arifin dijerat dengan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak yang Mengakibatkan Kematian, sesuai Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Korban baru kerja satu bulan

Korban diketahui baru sebulan bekerja sebagai penagih kredit koperasi.

“Aslinya ATR adalah orang Medan. Dia baru sebulan di Maros,” kata  Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Senin (11/11/2024).

Ia mengatakan, jenazah ATR saat ini masih berada di RSUD dr La Palaloi untuk keperluan visum. Visum ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pandu mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

Baca juga: Viral Penagih Utang Dilempar Mangkuk oleh Nasabah, Pelaku Disebut Tak Bisa Diajak Bicara Baik-baik

“Saat ini masih kami cek, masih menunggu hasil visum luar, apakah ada tanda kekerasan atau tidak,” ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini menambahkan, pemeriksaan sejumlah saksi pun tengah dilakukan untuk mengetahui jejak kematian korban.

“Kami tengah memeriksa sejumlah saksi dari pihak keluarga dan masyarakat setempat,” sebutnya.

Selain saksi, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kamera pengawas atau CCTV di sepanjang jalan yang dilintasi korban.

“Selain itu, kami juga mengumpulkan bukti-bukti dari CCTV di sekitar lokasi,” sebutnya.

 

 

Penulis: Nurul Hidayah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Tahan Ditagih Utang, Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Koperasi Asal Medan

 

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas