Ingin Jebloskan Supriyani ke Penjara, Aipda WH Akan 'Diserang Balik' jika sang Guru Divonis Bebas
Kubu guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan ingin melaporkan balik Aipda WH.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kubu guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), ingin melaporkan balik Aipda WH yang sebelumnya melaporkan Supriyani.
Pengacara Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan laporan balik itu bakal dilayangkan apabila kliennya nanti mendapat vonis bebas dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap D, anak Aipda WH.
Adapun sidang putusan kasus Supriyani akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan pada Senin (25/11/2024).
Supriyani sendiri sempat mendekam di dalam penjara sebelum penahannya ditangguhkan bulan lalu.
Andri berujar pihaknya bakal menempuh langkah hukum setelah merasa tidak ada bukti kuat bahwa guru itu menganiaya anak didiknya.
"Kita akan menempuh langkah-langkah lain untuk melaporkan kasus ini," kata Andri setelah sidang beberapa waktu lalu.
Menurut Andri, dalam kasus itu Supriyani sudah menjadi korban dan dituding telah menganiaya anak Aipda WH, polisi di Polsek Baito.
Padahal, kata Andri, berdasarkan keterangan saksi tidak ada bukti kuat bahwa Supriyani telah melakukannya.
Oleh karena itu, Supriyani menjadi korban oleh kesewenangan-wenangan aparat Polsek Baito yang ingin menjebloskan dia ke penjara.
Peristiwa itu mempengaruhi kehidupan Supriyani dan keluarganya. Dia harus menjalani proses hukum dari April hingga September.
"Intinya begitu ya, Ibu Supriyani ini sudah menderita, mulai dari bulan 4 suaminya tertekan tidak bisa bekerja. Ibu Supriyani juga tidak fokus, sempat juga ditahan," kata Andri.
Baca juga: Harap-harap Cemas Jelang Pembacaan Vonis, Murid Supriyani Minta Hakim Bebaskan sang Guru
Andri mengatakan langkah hukum berupa laporan balik terhadap pihak-pihak yang ingin memidanakan Supriyani itu akan menjadi pelajaran.
Tujuannya ialah supaya semua aparat penegak hukum tidak gampang mempermainkan kasus dengan memenjarakan masyarakat biasa.
Menurut Andri, dalam kasus ini Supriyani bukan hanya korban dugaan rekayasa kasus oleh polisi di Polsek Baito dan Aipda WH.
Supriyani juga diperas dan dimintai uang oleh polisi dan pihak kejaksaan.
"Yang melakukan itu bagaiman pertanggungjawabanya. Ibu Supriyani harus diberikan keadilan yang sama terhadap orang-orang yang sudah merekayasa kasus, nanti kita akan lakukan, kita tunggu putusan dulu," kata Andri.
Aipda WH ingin jebloskan Supriyani ke penjara
Aipda WH disebut ingin memenjarakan Supriyani meskipun guru itu telah lima kali meminta maaf.
Hal itu diungkapkan Supriyani dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo pada Kamis (7/11/2024).
Menurut Supriyani, Aipda WH mengatakan akan tetap memenjarakan dirinya karena menolak mengakui kesalahan.
Pernyaan itu muncul saat mediasi pertama hingga pertemuan kelima sebelum dirinya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Baca juga: Kuasa Hukum Supriyani Desak Kapolri Tindak Tegas Iptu Idris usai Dicopot dari Kapolsek Baito
"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, 'Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tahu kalau kamu salah,'" ujar Supriyani menirukan ucapan Aipda WH.
Dalam sidang tersebut, Supriyani bercerita telah meminta maaf kepada Aipda WH dan NF sebanyak lima kali.
Bahkan, Supriyani tak kuasa menahan tangis saat menceritakan momen tersebut.
Menurutnya, permintaan maaf itu disampaikan Supriyani pada setiap pertemuan mediasi, sebelum kasus ini masuk persidangan.
Nediasi telah dilakukan berulang kali, tetapi tak ada titik terang lantaran Supriyani bersikukuh menolak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ungkap Supriyani.
Supriyani menegaskan permintaan maaf itu bukan karena ia mengakui kesalahan yang dituduhkan.
Namun, permohonan maaf itu agar masalah ini dapat segera selesai tanpa proses hukum.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah melakukan," katanya.
(Tribunnews/Febri/Nanda, Tribun Sultra/Laode Ari)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kuasa Hukum Akan Balas Aipda WH dan Aparat Penegak Hukum yang Jebloskan Guru Supriyani ke Penjara