Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Sukoharjo Terbongkar saat Razia HP, Pelaku Ancam Korban Pakai Video

Seorang ayah melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dialami oleh putrinya, X (14) ke Polres Sukoharjo pada Senin (18/11/2024).

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Sukoharjo Terbongkar saat Razia HP, Pelaku Ancam Korban Pakai Video
freepik
ilustrasi rudapaksa. Siswi SMP negeri di Kabupaten Sukoharjo, X (14) terpaksa berhenti sekolah karena menjadi korban pencabulan temannya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial X (14) menjadi korban rudapaksa adik kelasnya, DP (13).

Kasus ini terungkap saat sekolah melakukan razia dan menemukan video tindak asusila di handphone DP, Senin (11/11/2024).

Ayah korban kemudian dipanggil ke sekolah untuk mendampingi korban menjalani pemeriksaan.

Korban menceritakan aksi rudapaksa yang dilakukan DP sejak Juni 2024 hingga Oktober 2024.

DP juga merekam aksi rudapaksa untuk mengancam korban.

Kuasa hukum korban, Api Nugraha, mengatakan DP memaksa korban sehingga terjadi persetubuhan di rumah kontrakan korban.

"Yang dilakukan pelaku ini memaksa korban untuk melakukan persetubuhan, sudah sering dilakukan," paparnya, Senin (18/11/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Berita Rekomendasi

DP mencari momen saat orang tua korban bekerja sehingga kondisi rumah sepi.

"Terjadi beberapa kali, pertama itu di bulan Juni 2024, sampai dengan bulan Oktober 2024,  sehari itu bisa sampai dua kali," lanjutnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo pada Rabu (13/11/2024) lalu.

"Kami mendampingi klien kami, anak di bawah umur berinisial X, melaporkan bahwa terjadi persetubuhan dan juga dilakukan merekam."

Baca juga: Terpukulnya Siti Aningsih, Anaknya Jadi Korban Rudapaksa dan Pembunuhan saat Ia Hamil 8 Bulan

"Dengan merekam itu diduga pelaku melakukan ancaman jika tidak dituruti akan menyebarkan rekaman tersebut," tuturnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma dan enggan berangkat sekolah.

Bahkan, video asusila tersebut tersebar ke handphone para siswa yang mengakibatkan korban memilih putus sekolah.

Korban tercatat tak masuk sekolah sejak Rabu (13/11/2024).

"Setelah laporan ini, akan ke dinas perlindungan perempuan dan anak di Sukoharjo, supaya dilakukan rehabilitas. karena anak korban depresi, nah ini akan visum di Rumah Sakit," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukoharjo, Ipda Ika Resta, mengaku telah menerima laporan kasus rudapaksa yang dialami siswi kelas 9 SMP.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak di Rejang Lebong: Ayah Mengaku Khilaf usai Lihat Korban Lakukan VCS

"Kita sudah menerima laporan, dengan nomor aduan STTA/1129/XI/2024/Reskrim, tertulis laporan aduan pada tanggal 18 November 2024," ucapnya.

Polres Sukoharjo akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur.

"Untuk penyelidikan menunggu disposisi dari Kasat kalau sudah turun kita tindaklanjuti," tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Siswi SMP di Sukoharjo Depresi Video Tak Senonoh Terkuak, Keluarga Minta PPA Rehabilitasi Psikologi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas