Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Siswi SMP di Sukoharjo Korban Rudapaksa Adik Kelas, Kini Putus Sekolah

Siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial X (14) menjadi korban rudapaksa adik kelasnya. Korban mengalami depresi usai video asusila tersebar.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kondisi Siswi SMP di Sukoharjo Korban Rudapaksa Adik Kelas, Kini Putus Sekolah
freepik
ilustrasi rudapaksa. Siswi SMP negeri di Kabupaten Sukoharjo, X (14) terpaksa berhenti sekolah karena menjadi korban pencabulan temannya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus rudapaksa dialami siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial X (14).

Kasus ini telah dilaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo pada Rabu (13/11/2024) lalu.

Terduga pelaku anak merupakan adik kelas korban berinisial DP (13).

DP juga merekam tindakan asusila tersebut dan videonya digunakan untuk mengancam korban.

Aksi rudapaksa dilakukan di rumah kontrakakan korban sejak Juni hingga Oktober 2024.

Kuasa hukum korban, Api Nugraha, mengatakan kliennya mengalami depresi setelah video asusila tersebar.

"Setelah ini kami akan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak di Sukoharjo, supaya dilakukan rehabilitasi. Karena anak korban depresi," ungkapnya, Senin (18/11/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

Berita Rekomendasi

Korban yang duduk di bangku kelas 9 memilih putus sekolah karena trauma.

"Yang jelas dampak dari anak korban ini sudah takut untuk sekolah," imbuhnya.

Korban tercatat tak masuk sekolah sejak Rabu (13/11/2024).

Terungkap saat Razia Handphone

Baca juga: Terpukulnya Siti Aningsih, Anaknya Jadi Korban Rudapaksa dan Pembunuhan saat Ia Hamil 8 Bulan

Kasus ini terungkap saat sekolah melakukan razia dan menemukan video tindak asusila di handphone DP, Senin (11/11/2024).

Ayah korban kemudian dipanggil ke sekolah untuk mendampingi korban menjalani pemeriksaan.

Api Nugraha mengatakan DP memaksa korban sehingga terjadi persetubuhan di rumah kontrakan korban.

"Yang dilakukan pelaku ini memaksa korban untuk melakukan persetubuhan, sudah sering dilakukan," paparnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas