Makan Kodok Mentah Usai Konten Makan Babi Kriuk Baca Bismilah, Ini Perjalanan Kasus Lina Mukherjee
Pernah Pamer Makan Kodok Mentah Usai Konten Makan Babi Kriuk Baca Bismilah, Ini Perjalanan Kasus Lina Mukherjeen
Penulis: Theresia Felisiani
Senyum sumringah Lina Mukherjee usai bebas dari penjara kasus penistaan agama.
Diketahui Lina Mukherjee keluar dari penjara pada, Rabu (20/11/2024).
Saat keluar dari lapas, terlihat Lina Mukherjee mengenakan gaun warna lilac dengan tas mini berwarna pink.
Terlihat ia senyum sumringah di hadapan awak media dan menyapa para wartawan yang sudah berada di lapas.
Lina juga memperlihatkan surat yang menegaskan bahwa dirinya telah terbebas dari penjara.
Lina Mukherjee mengungkapan, tidak percaya setelah 1,5 tahun di dalam jeruji besi kini bisa menghirup udara bebas dan bertemu dengan keluarga.
"Perasaannya campur kaget, seneng apa benar ya aku bebas hari ini. Saya sudah kangen sama keluarga, teman-teman dan fans, " katanya. Dilansir dari TribunSumsel.com
Pengalaman selama 18 bulan di penjara membuatnya belajar banyak untuk menjalani kehidupan normal kembali setelah bebas.
"Cukup banyak pengalaman yang saya dapat, seperti misal waktu jangan dibuang terus harus hemat listrik, uang dan air. Karena saya orangnya sangat boros, " katanya.
Setelah mengurus surat pembebasan bersyarat Lina akan menyempatkan untuk menikmati kuliner di Palembang kemudian terbang ke Jakarta.
"Mau makan-makan dulu di sini, terus ke Jakarta karena sudah ada yang menawarkan pekerjaan dan endorse. Baru setelahnya pulang ke Kalimantan bertemu keluarga," tandasnya.
Sebelumnya Lina divonis 2 tahun penjara subsider 3 bulan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang atas kasus pelanggaran UU ITE.
Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani mengatakan, Lina bebas bersyarat dikarenakan sudah berkelakuan baik dan melakukan aktivitas yang terbilang positif.
"Lina sudah berkelakuan baik dan banyak melakukan aktivitas positif yang menghasilkan kreasi terutama sempat viral yaitu bantalnya," katanya.