Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Hari Sebelum Tewas Ditembak AKP Dadang, AKP Ulil Video Call sang Ibu, Tak Tinggalkan Pesan

Ibunda AKP Ryanto Ulil Anshar mengungkapkan sang putra sempat melakukan video call denganya, dua hari sebelum tewas ditembak AKP Dadang Iskandar.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 2 Hari Sebelum Tewas Ditembak AKP Dadang, AKP Ulil Video Call sang Ibu, Tak Tinggalkan Pesan
TribunPadang.com Wahyu Bahar/TribunTimur.com Sayyid
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (kiri), tersangka kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (kanan), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Ibunda AKP Ryanto Ulil Anshar mengungkapkan sang putra sempat melakukan video call denganya, dua hari sebelum tewas ditembak AKP Dadang Iskandar. 

Dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024), Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, membeberkan motif AKP Dadang Iskandar nekat menembak AKP Ryanto Ulil Anshar.

Hal ini didasari rasa tidak suka AKP Dadang terhadap AKP Ryanto karena telah menangkap temannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang. Rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan."

"Sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," jelas Andry, Sabtu, dikutip dari TribunPadang.com.

Diketahui, penembakan yang dilakukan AKP Dadang terhadap AKP Ryanto terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat, pukul 00.43 WIB.

AKP Dadang menembak dua kali AKP Ryanto hingga mengenai bagian wajah korban.

Baca juga: Keluarga AKP Ulil Minta Hukuman Berat untuk AKP Dadang Iskandar

Setelah menembak rekannya, AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya, AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.

Sementara, jenazah AKP Ryanto sudah tiba di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu pukul 1.10 WIB.

Rumah Dinas Kapolres Solok Juga Jadi Sasaran

Tak hanya menembak rekan sendiri, AKP Dadang Iskandar diketahui juga "menargetkan" rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

Sebagai informasi, rumah dinas AKBP Arief berjarak 20-25 meter dari Mapolres Solok Selatan yang juga merupakan lokasi penembakan.

Kombes Andry Kurniawan mengungkapkan, AKP Dadang menembak rumah dinas AKBP Arief sebanyak tujuh kali.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," ungkap Andry, Sabtu.

Terkait motif penembakan terhadap rumah dinas AKBP Arief, Andry menyebut pihaknya masih akan mendalami.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas