Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Konsel dan Dua Polisi dalam Pusaran Kasus Guru Supriyani, Bagaimana Nasib Mereka saat Ini?

Bagaimana nasib Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan mantan Kapolsek Baito dalam kasus guru Supriyani.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bupati Konsel dan Dua Polisi dalam Pusaran Kasus Guru Supriyani, Bagaimana Nasib Mereka saat Ini?
Kolase Tribun Sultra
Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan Mantan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Bagaimana nasib mereka di kasus guru Supriyani? 

"Ada aparat keamanan, apa memang perkara Supriyani mengganggu ketidakkondusifan di sana? Tidak," tegas Susno dikutip dari tayangan channel youtube pribadinya pada Kamis (21/11/2024). 

Menurut Susno, kehadiran massa PGRI di persidangan semata-mata untuk menuntut agar Supriyani diberi keadilan karena memang tidak bersalah. 

"Bukan untuk masalah pilkada, gak ada kaitan dengan itu. Jangan dipolitisir," tegasnya.

Justru, lanjut Susno, yang membuat tidak kondusif bupati yang mempolitisasi masalah hukum.

"Ini kondusif. Akan lebih kondusfif lagi kalau bupati tahu tugas dan tanggungjawabnya," katanya. 

"Bupati itu memberikan perlindungan hukum, keamanan, bukan mengumpulkan banyak pihak, dipaksa berdamai. Apa sih motivasinya. Gak benar itu," sambungnya. 

Susno juga menilai janggal langkah somasi yang dilakukan Bupati Konawe Selatan terhadap Supriyani. 

Berita Rekomendasi

Menurutnya, yang justru layak disomasi adalah bupatinya. 

"Lho, yang harus disomasi bupatinya yang gak tahu tugas dan tanggungjawabnya. Pihak-pihak yang tidak terkait, gak boleh," katanya. 

Eks Kapolsek Baito

Nasib mantan Kapolsek Baito Ipda Muhamad Idris dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin di kepolisian tak lama lagi akan ditentukan. 

Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) segera menggelar sidang kode etik untuk Ipda Muhammad dan Aipda Amuruddin atas kasus dugaan pelanggaran saat penyidikan kasus guru Supriyani. 

Sebelumnya keduanya telah ditarik ke Polres Konawe Selatan untuk keperluan pemeriksaan di Bid Propam Polda Sultra. 

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristianto mengatakan saat ini pihak Pengamanan Internal Polri (Paminal) sedang melengkapi berkas kedua anggota Polri itu.

Hasil pemeriksaan sementara diduga adanya pelanggaran etik dalam penanganan kasus guru Supriyani yang dituduh aniaya muridnya yang tak lain anak adalah kolega mereka, Aipda WH

Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim itu diduga melakukan pelanggaran kode etik karena meminta uang Rp 2 juta ke Supriyani agar tidak ditahan saat penyidikan kasus di Polsek Baito.

"Soal benar tidaknya, nanti akan dibuktikan dalam sidang kode etik yang akan digelar," ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Ditanya terkait jadwal pasti mengenai kapan sidang tersebut akan dilaksanakan, Kombes Iis mengaku akan menyampaikan informasinya lebih lanjut.

"Nanti kapan jadwal sidangnya saya akan sampaikan," katanya.

Intinya saat ini pihak Paminal Polda Sultra sedang merampungkan berkas Eks Kapolsek Baito IPDA MI dan Kanit Reskrimnya.

Sumber: Surya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas