Nasib AKP Dadang Iskandar, Disebut Alami Gangguan Mental, Dipecat Kapolda Sumbar dalam Seminggu
AKP Dadang Iskandar harus siap menerima nasibnya bakal dipecat dari Polri setelah menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar harus siap menerima nasibnya bakal dipecat dari Polri setelah menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono memastikan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diproses paling cepat dalam seminggu ini.
Dirinya juga telah melaporkan kasus tewasnya AKP Ryanto Ulil ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Pastinya tindakannya tegas, kami upayakan PTDH dalam minggu ini. Setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," katanya, dikutip dari kanal YouTube TribunPadang, Sabtu (23/11/2024).
Suharyono melanjutkan, proses pemeriksaan kepada AKP Dadang Iskandar masih terus berjalan.
Ia belum bisa mengungkap motif pelaku tega menembak rekannya hingga tewas.
"Sampai saat ini secara intensif masih kita dalami. Apa yang menjadi motifnya, kita belum bisa melaporkan secara utuh," tambahnya.
Baca juga: Alasan Polda Sumbar Tak Borgol Polisi Penembak Mati AKP Ulil hingga Bisa Merokok saat Diperiksa
Meskipun demikian, Suharyono tidak memungkiri akan mendalami apakah AKP Dadang Iskandar memiliki kaitan dengan kasus tambang ilegal galian C.
Seperti diketahui sebelumnya, yang bersangkutan menembak korban tidak lama setelah penangkapan pelaku kasus illegal mining.
"Masih dalam pendalaman, kita juga belum menyimpulkan. Kalau namanya pendalaman pasti akan mengait-ngaitkan dengan peristiwa sebelumnya. Apa yang terjadi sebenarnya," tambah Suharyono.
Beri perintah ke AKP Ryanto Ulil
Suharyono dalam kesempatanya mengaku dirinya yang memerintahkan AKP Ryanto Ulil untuk membongkar kasus galian C.
Bahkan, dirinya sudah memberikan penghargaan kepada korban atas prestasinya.
Dirinya dan korban juga beberapa kali bertemu untuk membahas perihal kasus galian C di Kabupaten Solok Selatan.
"Kepada AKP Ulil sudah diberikan penghargaan, apresiasi. Sudah dua kali bertemu saya di ruangan (kantor) maupun di rumah dinas."
"Dan dua hari kemarin (sebelum kejadian) juga bertemu lagi saat ada rakernis reserse, kriminal umum, terutama identifikasi."
"Saya bertemu lagi (dengan korban) dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang, terutama galian C di Solok Selatan yang diduga ilegal," urai Suharyono.
Baca juga: AKP Ryanto Ulil Dikuntit Sebelum Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar di Polres Solok Selatan
Terakhir Suharyono menegaskan, dirinya tidak menyangka akan terjadi penembakan yang menewaskan salah satu perwira terbaiknya itu.
Ia menilai korban sebagai pihak pro dalam proses penegakan hukum, sedangkan AKP Dadang Iskandar berada di sisi kontra.
"Oknum anggota kami juga pada posisi kontra dalam penegakan hukum. Ini sesuatu yang tidak kami duga karena pada awalnya penegakan hukum ini (kasus galian C) sudah kami apresiasi," tegasnya.
Disebut alami gangguan mental
Usai penangkapan, sempat heboh foto-foto AKP Dadang Iskandar tidak diborgol.
Selain itu, pelaku penembakan juga merokok ketika menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan buka suara terkait hal tersebut.
Ia menegaskan, AKP Dadang Iskandar memiliki gangguan mental sehingga ada metode khusus ketika diperiksa.
Baca juga: Komisi III DPR Soroti Perlakuan Propam saat Periksa AKP Dadang: Tangan Nggak Diborgol
Menurut Dwi, AKP Dadang Iskandar bisa saja tidak mau terbuka memberikan informasi apabila dilakukan tindakan kekerasan saat interogasi.
"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Dwi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).
"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Endra/Abdi Ryanda Shakti)